Berita UtamaPolitik

Sekolah Lima Hari, DPR Soroti Kompetensi Guru dan Sarpras

NUSANTARANE.CO, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendi memastikan program sekolah lima hari akan tetap dijalankan sambil menunggu peraturan presiden sebagai peraturan pengganti permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang hari sekolah.

Menanggapi hal itu, anggota DPR Komisi X Fraksi PKS, Ledia Hanifah mengatakan kebijakan yang nanti akan di ambil oleh pemerintah harus lebih menyeluruh sampai ke daerah perbatasan.

“Pengambilan kebijakan yg implementasinya harus sampai pelosok Indonesia harus sangat hati-hati menerapkannya,” terangnya, Jum’at (7/7/2017).

Menurutnya Masih banyak PR yang harus di tuntaskan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

“Terkait dengan kapasitas dan kompetensi pendidik serta sarana prasarana sekolah yang belum memadai. Belum lagi soal keamanan dan kesehatan siswa,” lanjutnya

Program sekolah lima hari disebut sebagai upaya untuk memperkuat karakter peserta didik. Politisi PKS menjelaskan Penguatan karakter semestinya terintegrasi sebagai hidden kurikulum pada intrakurikuler sekolah.

Menurutnya Karakter yg akan dibangun seharusnya dicontohkan oleh guru dalam implementasi sehari-hari. Bukan mendadak atau 1-2 jam pelajaran.

Baca Juga:  Belgia: Inisiatif Otonomi di Sahara Maroko adalah Pondasi Terbaik untuk Solusi bagi Semua Pihak

“Membangun karakter itu memerlukan konsistensi. Ada atau tidak program 5 hari bersekolah pendidikan karakter harus terintegrasi,” Tandasnya

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 60