Rubrika

Sekjen Ikatan Sarjana Rakyat: Tanggungjawab Pemuda Adalah Membangun Akal Sehat

Sekjen Ikatan Sarjana Rakyat Tegaskan Tanggungjawab Pemuda Adalah Membangun Akal Sehat (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Sekjen Ikatan Sarjana Rakyat Tegaskan Tanggungjawab Pemuda Adalah Membangun Akal Sehat. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surakarta – Sekjen Dewan Pengurus Nasional Ikatan Sarjana Rakyat, Cahyo Gani Saputro mengatakan visi bangsa Indonesia merupakan cetak biru hasil rumusan para pendiri bangsa. Melalui Sumpah Pemuda rumusan itu kemudian dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

“Isinya antara lain ialah terbentuknya pemerintahan yang melindungi segenap anak-bangsa; menyejahterakan rakyat (negara kesejahteraan); mencerdaskan kehidupan bangsa dan bukan membodohinya; dan Ikut berperan serta dan setara dalam kancah internasional,” ungkap dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3) dalam seminar kebangsaan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Surakarta di Hotel Setiakawan.

Selain itu lanjut dia, pemuda juga telah melahirkan sumpah pemuda yang berbangsa, bertahan air dan berbahasa satu bahasa Indonesia. Oleh karena itu pemuda mempunyai tanggung jawab untuk membangun akal sehat (common sense) dengan memberikan pencerahan, pencerdasan dan penyadaran, terutama di tahun politik yang saat ini berlangsung dengan maraknya berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian (hate speech).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“Itu adalah tantangan besar bagi kaum terdidik Indonesia terutama kaum muda untuk melawan, menangkal dan meluruskannya,” sambungnya.

Sebagaimana salah satu visi dari Bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, merupakan blue print dari rumusan para pemuda saat sumpah pemuda.

Selain itu Cahyo juga mengatakan Pancasila merupakan Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, UUD 1945 sebagai landasan konstitusi dalam mewujudkan visi Bangsa Indonesia. Sementara Bhinneka Tunggal Ika merupakan ciri sosial masyarakat Indonesia yang majemuk.

Hal ini telah ditegaskan dalam Pasal 36A UUD 1945 yaitu Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam Pasal 37 ayat (5) UUD 1945 menjelaskan mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan, Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih sebagaimana Pasal 35 UUD 1945, Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia sebagaimana Pasal 36 UUD 1945. Pun demikian dengan lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya sebagaimana Pasal 36A UUD 1945.

Baca Juga:  Ikatan Alumni Dayah Abu Lam U Gelar Buka Puasa Bersama

“Itu merupakan pondasi dan simbol-simbol kebangsaan yang harus terus dijunjung tinggi oleh segenap lapisan masyarakat,” tegasnya.

(ed/rls)

Related Posts

1 of 3,058