Sekitar 400 Jurnalis Tewas Selama Lima Tahun Terakhir di Negara yang Mengalami Penurunan Kebebasan Pers

Sekitar 400 jurnalis tewas selama lima tahun terakhir di negara yang mengalami penurunan kebebasan pers
Sekitar 400 jurnalis tewas selama lima tahun terakhir di negara yang mengalami penurunan kebebasan pers.

NUSANTARANEWS.CO, World – Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay dalam Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Sedunia mengatakan sekitar 400 jurnalis tewas selama periode yang sama hanya karena melakukan pekerjaan mereka.

‘Seperti yang ditunjukkan oleh laporan Tren Dunia dalam Kebebasan Berekspresi dan Pengembangan Media terbaru kami, lebih dari lima dari enam orang di seluruh dunia tinggal di negara yang mengalami penurunan kebebasan pers selama lima tahun terakhir,” katanya dalam rilis, Selasa (3/5).

Pembukaan dan talkshow ‘Jurnalisme di bawah Pengepungan digital’, antara lain diisi oleh Luis Lacalle Pou, Presiden Uruguay, Audrey Azoulay, Direktur Jenderal UNESCO, Irene Khan, Utusan Khusus PBB di Promosi dan Perlindungan Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, Shoshana Zuboff, Penulis ‘Surveillance Capitalism’, Claudia Duque, Jurnalis Investigasi, Will Cathcart¸ Kepala WhatsApp, Dr. Marcelo Bechara, Direktur Hubungan Kelembagaan dan Regulasi Globo Group.

Audrey mengatakan wartawan memainkan peran penting dalam memberikan informasi ini. “Mereka menilai, menyelidiki dan menyebarkan fakta, memastikan orang dapat membuat keputusan yang tepat. Oleh karena itu, jurnalisme adalah barang publik, yang harus kita pertahankan dan dukung,” ujarnya.

Namun, bahkan ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa menandai peringatan 10 tahun Rencana Aksi tentang Keamanan Jurnalis dan Isu Impunitas, yang dengan bangga dipimpin oleh UNESCO, para jurnalis menghadapi lingkungan yang berkembang pesat.

“Teknologi digital semakin merevolusi lanskap ini. Mereka telah mengizinkan pertukaran informasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, mendukung jurnalisme lintas batas. Kita sekarang dapat melihat apa yang terjadi di setiap sudut dunia, kapan saja,” lanjutnya.

Ia mengatakan ini peluang, dengan datangnya tantangan baru. Munculnya platform online telah mempertanyakan kelayakan ekonomi media independen dan pluralistik, menjungkirbalikkan rantai nilai dan model bisnis yang ada.

“Era digital juga telah menempatkan pekerja media dan sumbernya pada risiko yang lebih besar untuk menjadi sasaran, pelecehan, dan penyerangan – misalnya, karena retensi data, spyware, dan pengawasan digital,” urainya.

Ekspresi kebencian terhadap jurnalis, lanjut Audrey, telah meningkat, mempengaruhi jurnalis perempuan pada khususnya. Penelitian kami menunjukkan bahwa lebih dari tujuh dari sepuluh reporter wanita yang disurvei pernah mengalami kekerasan online.

“Dan karena sedikit dari teknologi ini yang diatur secara transparan dan akuntabel, para pelaku kekerasan beroperasi dengan impunitas, seringkali tanpa meninggalkan jejak,” ungkapnya.

“Ini harus berakhir. Kemajuan teknologi perlu didukung oleh penghormatan terhadap kebebasan, privasi, dan keselamatan jurnalis. Jaringan media sosial terutama harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi disinformasi dan ujaran kebencian yang merajalela, sekaligus melindungi kebebasan berekspresi,” harapnya.

UNESCO berkomitmen kuat untuk tujuan ini dan mendukung adopsi Deklarasi Windhoek baru untuk Informasi sebagai Barang Publik di era digital, tiga puluh tahun setelah yang pertama, pada Konferensi Kebebasan Pers Dunia tahun lalu di Namibia.

“Sejak itu, UNESCO telah menerapkan Deklarasi dengan mempromosikan prinsip-prinsip transparansi baru untuk platform online, melakukan penelitian ke dalam model bisnis media yang berkelanjutan dan menempatkan fokus baru pada literasi media dan informasi dalam sistem pendidikan,” terangnya.

Tetapi kita semua harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi risiko dan memanfaatkan peluang di era digital.

“Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, saya mengundang Negara Anggota, perusahaan teknologi, komunitas media, serta masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama mengembangkan konfigurasi digital baru – yang melindungi jurnalisme dan jurnalis,” pungkasnya. (MG)

Sumber: Medsos PPWI

Exit mobile version