Berita UtamaFeaturedMancanegaraPolitik

Sekertaris Muhammadiyah Desak ASEAN Bekukan Myanmar dari Keanggotaan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –  Perkembangan terkini situasi pembantaian etnis Rohingya di Myanmar dapat berpotensi mengancam situasi keamanaan dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Ancaman tersebut memicu tumbuhnya kelompok perlawanan terhadap Myanmar, perdagangan manusia imigran, ilegal yang membanjiri kawasan.

Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya. Menurutnya, apabila dalam kurun waktu tertentu hal tersebut tidak dilakukan oleh Myanmar, maka wajar bagi ASEAN untuk mempertimbangkan pembekuan keanggotaan negara tersebut di ASEAN.

“Karena Besarnya Korban ASEAN perlu untuk tidak mengedepankan prinsip non intervensi dan menggantinya dengan keharusan untuk ikut bertanggung jawab atas nasib dan melindungi etnis Rohingnya,” ungkap Mu’ti, Kamis (31/8/2017)

Mu’ti juga meminta kepada Komite hadiah Nobel perdamaian untuk mencabut penghargaan Nobel perdamaian bagi Aung San Suu Kyi.

“Salah seorang pemimpin terkemuka myanmar itu, yang alih-alih menunjukan kesungguhan untuk mengakhiri tragedi kemanusiaan di Myanmar, justru memperburuk keadaan,” cetusnya

Baca Juga:  Bupati Paparkan Program Prioritas Saat Safari Ramadhan di Sebatik

Selain itu, Mu’ti Mendesak mehakamah kejahatan Internasional (International Crime Court-ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar.

“Saya meminta kepada mahkamah kejahatan Internasional untuk menegakan keadilan atas nama kemanusiaan bagi etnis Rohingya,” pinta Mu’ti tegas.

Pria Kelahiran Kudus tahun 1968 itu berharap kepada pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi secara aktif dengan membuatkab penampungan sementara untuk etnis rohingya.

“Saya Berharap Pemerintah RI untuk mempertimbangkan kemungkinan disediakanya sebuah kawasan/daerah di Indonesia untuk menampung sementara pengungsi Rohingya sebagaiamana yang pernah dilakukan terhadap pemgungsi Vietnam di pulau Galang beberapa dekade silam,” harap Mu’ti mengakhiri.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 9