EkonomiPolitikTerbaru

Sekarang Ekspor, Tapi 20 Tahun Lagi Indonesia Impor Batubara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Berdasarkan laporan British Petroleum Statistical Review bahwa Indonesia hanya memiliki cadangan 0,5 % dari stok batu bara dunia, atau setara dengan 4,3 miliar ton, dan hasil produksinya buat memenuhi kebutuhan ekspor, khususnya China. Sedangkan China sendiri memiliki cadangan batubara 13,9 % dari total cadangan dunia, atau setara 114,5 miliar ton.

China dan India memang termasuk dua negara yang sangat agresif mencari alternatif sumber daya pengganti minyak di luar negeri, sementara cadangan migas dan sumber daya mineral tambang mereka sengaja mereka simpan. Perusahaan China dan India masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan.

Produksi batubara Indonesia saat ini adalah 340 juta ton per tahun, 240 juta ton dari jumlah tersebut sebgagian besar untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Jika ini berlanjut terus, cadangan batubara Indonesia akan habis dalam waktu 20 tahun. Artinya, Indonesia yang saat ini memasok minyak dan batubara untuk negara-negara besar, pada suatu saat akan kehabisan cadangan SDA-nya dan berbalik menjadi importir minyak sekaligus batubara.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

Berikut daftar perusahaan minerba asing yang masih terus aktif menikmati hasil kekayaan SDA Ibu Pertiwi: PT Freeport Indonesia (dikuasai PT Freeport McMoran Copper & Gold Corp serta raksasa pertambangan Inggris/Australia Rio Tinto yang memiliki hak 40% atas pemberdayaan Grasberg), PT Newmont Mining Corp (menguasai 80% perusahaan), PT INCO (Vale Canada Limited 58,73 % dan Sumitomo Mining Co. Ltd 20,09 %), PT Indo Tambang Raya Megah Tbk (Banpu Public Company Ltd menguasai 73,22 %), PT Singlurus Indonesia (Lanna Resources Public Co Ltd menguasai 65 %), PT Lanna Harita Indonesia (Lanna Resources Public Co Ltd menguasai 55 %), PT Bahari Cakrawala Sebuku (Straits Resources Ltd menguasai 100%).

Penjarahan SDA di Bumi Nusantara oleh pihak asing ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah yang telah mengubah bentuk pengelolaan sumber daya strategis menjadi berdasarkan jenis usaha. Akibatnya, sumber daya mineral, batubara dan migas diperlakukan hanya menjadi sekedar barang komoditas biasa. (AS/ER)

Related Posts

1 of 3