Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Sejahterakan Rakyat Papua, William Wandik: Tahun 2022 Pemerintah Gelontor Dana Rp 84,7 Triliun

Sejahterakan Rakyat Papua, William Wandik: Tahun 2022 Pemerintah Gelontor Dana Rp 84,7 Triliun
Sejahterakan rakyat Papua, William Wandik: Tahun 2022 pemerintah gelontor dana Rp 84,7 triliun.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kabar gembira disampaikan pemerintah untuk masyarakat Papua. Pasalnya, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 84,7 Triliun untuk pembangunan di Papua. Bahkan anggaran tersebut akan dicairkan pada tahun 2022 ini.

Anggota Komisi V DPR RI William Wandik mengatakan pihaknya mendukung gelontorkan anggaran pembangunan untuk Papua ditahun 2022 sebesar Rp 84,7 Triliun.

Diharapkan, kata pria asal Papua ini, bisa mensejahterakan masyarakat Papua. “Kalau tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Papua, tentunya kami dukung sekali,” ungkap pria yang juga waketum Demokrat ini, selasa (18/1).

Dikatakan politisi Partai Demokrat ini,dari besaran tersebut, anggaran Rp 84,7 triliun dibagi menjadi dua.

“Untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp27,24 triliun dan untuk Papua sebesar Rp57,41 triliun.Nilai ini naik dari 2020 yang sebesar Rp79,7 triliun, tapi memang turun sedikit dari tahun lalu yang Rp85,8 triliun karena ada belanja pusat yang disebut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021,” jelas pria yang juga ketum GAMKI ini.

Baca Juga:  Negara Dengan Waktu Puasa Tercepat dan Terlama Pada Ramadhan 1445 H

Ditambahkan oleh pria yang akrab dipanggil Wandik ini, anggaran untuk Papua dan Papua Barat di 2022 tersebut terdiri dari Rp12,9 triliun dana otonomi khusus (otsus), dana tambahan infrastruktur (DTI), dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp50,2 triliun, dan belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp21,6 triliun.

Sekedar diketahui, pemerintah sedang menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua 2022-2041 yang berdasar pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua. (setya)

Related Posts

1 of 3,049