NUSANTARANEWS.CO – Mukhammad Misbakhun yang merupakan anggota komsisi XI DPR RI mengklaim hampir semua fraksi yang ada di parlemen setuju dengan RUU Pertembakauan untuk dibawa ke sidang paripurna dan selanjutnya disahkan menjadi UU.
Sikap legislatif yang dinilai terburu-buru tentang RUU Pertembakauan ini memang sempat menuai kritik tajam dan polemik. Pasalnya, DPR dinilai telah dengan sengaja mempercepat pembahasan RUU Pertembakauan ini demi memuluskan kesepakatan anggota dengan industri tembakau.
Tapi, kritik dan kecaman itu tak membuat DPR gentar atau pun mundur barang selangkah pun. Misbakhun juga mengklaim RUU ini berpihak pada petani dan pendapatan nasional. Sehingga, kata dia, tidak ada alasan untuk tidak menyetujui RUU Pertembakauan ini disahkan menjadi Undang-Undang. Kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).
Selain itu Misbakhun berdalih bahwa RUU Pertembakauan adalah untuk kesejahteraan petani tembakau sehingga harus segera disahkan dalam waktu dekat. Karena, kata dia, salah satu poin yang termaktub dalam RUU ini ialah soal penetapan harga tembakau. Di dalamnya juga mengatur tentang penyerapan tembakau nasional, larangan impor, dan juga ketentuan izin 80 persen tembakau nasional, kata dia. (eriec dieda/red)