Hukum

Sebut Angka Kejahatan Turun, Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Awal Tahun 2020

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Awal Tahun 2020
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Awal Tahun 2020, Jumat (17/1). (Foto: Setya W)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan  awal tahun 2020, jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus curat dengan mengamankan 31 tersangka.

“Pengungkapan tersebut merupakan hasil ungkap  selama tanggal 1hingga tanggal 14 Januari 2020.Meski curat diamankan tersangka 31, angka kejahatan di Surabaya awal tahun 2020 turun,” ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (17/1/2020).

Sandi mengatakan selain curat, pihaknya juga mengamankan dan hasil ungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) ada sebanyak 11 tersangka, dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 16 tersangka.

Kasus lain yang diungkap, Prostitusi 1 tersangka, Mafia Tanah 1 tersangka dan Penggelapan 2 tersangka.Jumlah tersangkanya dari ungkap kasus ini ada sebanyak 62 orang dari ungkap 5 kasus.

“Semua itu hasil ungkap kasus pihak Reskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran,” tandasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,052