PolitikTerbaru

Sebanyak Rp 11.9 Triliun Jumlah Dana untuk Pilkada Serentak 2018

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan jumlah uang yang berputar untuk kepentingan perhelatan Pilkada Serentak 2018 mendatang meningkat tajam sebesar Rp 11.9 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar bila dibandingkan Pilkada Serentak 2017 lalu yang hanya mencapai Rp 4.3 triliun.

Pilkada Serentak 2018 akan digelar 171 daerah. KPU Ri sendiri sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018.

“Pemilukada tahun 2015 serentak 269 daerah anggarannya Rp 6,4 triliun itu total tidak termasuk yang dikembalikan karena biasanya ada sisa dikembalikan sekitar 20-25 persen. “Pilkada tahun 2017 dari 171 Pilkada anggarannya hanya Rp 4.3 triliun, kemudian sisa anggarannya dikembalikan. Kemudian tahun 2018 total anggaran yang diajukan mencapai Rp 11.9 triliun,” kata Arief dalam diskusi bertajuk Potensi Konflik Pilkada Serentak 2018 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

Baca Juga:  Pesawat Yang Hlang Kontak di Nunukan Berhasil Ditemukan. Pilot Selamat dan Mekanik Meninggal

Menurut Arief, salah satu alasan besarnya potensi konflik dalam Pilkada Serentak 2018 adalah perihal banyaknya uang yang beredar tersebut. Hal itu menuntut KPU harus berhati-hati dalam pengelolaannya.

“Karena jumlah uang banyak ini akan menimbulkan potensi konflik yang besar. Makanya KPU akan sangat berhati-hati betul,” kata dia.

Arief sendiri bahkan memprediksi, potensi konflik di Pilkada Serentak 2018 mendatang sangat tinggi. Dan angka Rp 11.9 tiliun tersebut merupakan jumlah yang paling besar dalam sejarah Pemilu di Indonesia. (ed/uck)

Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 29