Hukum

Sebagai Tahanan, Sri Bintang Minta Bawakan Buku Daripada Makanan

NUSANTARANEWS.CO – Sri Bintang Pamungkas hingga kini mendekan di biliki jeru penjara bagian narkoba Polda Metri Jaya atas dugaan makar. Dia dijerat dengan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang perbuatan makar dan pemufakatan jahat untuk melakukan makar.

Memasuki hari ketiga di sel tahanan, Sri Bintang meminta kepada istrinya untuk dibawakan buku daripada makanan.

“Dia (Sri Bintang, red) justru meminta supaya lebih banyak dibawakan buku daripada makanan karena untuk ilmu,” kata istri Sri Bintang, Ernalia Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Senin (5/12) kemarin.

Menurut Erna, sebagai seorang dosen, Bintang tak bisa lepas dari buku-buku yang menjadi bahan bacaannya. Salah satu buku yang dipesan Bintang adalah buku Bahasa Inggris dan Buku Ekonomi, sebagai acuan untuk pembuatan soal mahasiwanya.

Aktivitas Bintang di sel tahanan memant tetap menjalankan tugasnya sebagai dosen. Seperti menyiapkan soal ujian untuk mahasiswanya di Fakuktas Teknik Universitas Indonesia.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

“Bapak tetap melakukan kegiatan biasa di tahanan, salah satunya membuat soal untuk mahasiswanya. Tadi saya menerima soal itu,” tutur Erna. (kiana)

Related Posts

1 of 3,053