Rubrika

Sebab Kode Etik Jurnalistik, Wartawan Ponorogo Gruduk Dewan Pers

Wartawan Ponorogo di Dewan Pers. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Muh Nurcholis)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Salah satu upaya meningkatkan sumber daya manusia insan pers di Kabupaten Ponorogo, Jatim adalah melakukan pendalaman kode etik jurnalistik.

Hal itu langsung direspon oleh Humas Pemkab Ponorogo dengan mengajak para jurnalis ke Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Kegiatan diikuti oleh 35 orang jurnalis dari berbagai media yang biasa melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Turut mengikuti rombongan adalah Kasubag Humas Pemkab Ponorogo, Alim Faizin bersama jajarannya.

Pada kesempatan itu, rombongan diterima oleh Asep Setiawan selaku Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers. Asep Setiawan mengapresiasi Humas Pemkab Ponorogo yang memprakasai kegiatan kunjungan jurnalis Ponorogo ke Dewan Pers.

Menurutnya, Dewan Pers siap melindungi dan meningkatkan kemerdekaan pers nasional.

“Berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum dan Hak Azasi Manusia,” kata Asep Setiawan.

Wartawan Ponorogo di Dewan Pers. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Muh Nurcholis)
Wartawan Ponorogo di Dewan Pers. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Muh Nurcholis)

Sedangkan Alim Faizin mengaku akan terus meningkatkan SDM para jurnalis di Ponorogo.

“Sehingga kita bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Ponorogo, salah satunya kita akan terus menggandeng Dewan Pers agar Pers Ponorogo berkembang sesuai kemajuan jaman dan kode etik jurnalistik,” tutur Alim Faizin.

Baca Juga:  PPWI Adakan Kunjungan Kehormatan ke Duta Besar Maroko

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,149