HukumPolitikTerbaru

SBY Klaim Pemerintahan Jokowi Setuju Revisi UU Ormas

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Partai Demokrat mengklaim Presiden Joko Widodo setuju dengan usulan revisi Perppu Ormas yang telah disahkan menjadi UU Ormas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. Melalui mekanisme voting, kebijakan kotroversial tersebut disahkan DPR meski banyak dikecam publik.

Sebagian pihak menilai, UU Ormas tak lain adalah upaya pemerintah membungkam ormas-ormas Islam yang selama ini kerap dituduh anti Pancasila.

Sementara itu, Partai Demokrat menilai sikapnya sudah tegas menyangkut UU Ormas ini yakni mendukung pengesahannya dengan syarat revisi. “Demokrat setuju kalau dilakukan revisi, Demokrat menolak jika tidak ada revisi terhadap isi undang-undang tersebut,” kata Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

SBY menilai, jika UU Ormas langsung diberlakukan tanpa melalui revisi, maka undang-undang tersebut bertentangan dengan konstitusi.

“Partai Demokrat berpendapat kalau langsung diberlakukan tanpa revisi, perbaikan, maka paradigma subtansti dari UU itu tidak tepat, tidak adil tidak sesuai dengan konstitusi kita,” ucap SBY.

Baca Juga:  Sering Dikeluhkan Masyarakat, Golkar Minta Tambahan Sekolah SMA Baru di Surabaya

Baca juga: 

Presiden RI keenam itu mengungkapkan alasan Partai Demokrat menerima Perppu Ormas menjadi UU dalam sidang paripurna.

“Mengapa akhirnya Demokrat setuju dengan revisi Perppu, pertama kalau Demokrat menolak saja maka Perppu otomatis menjadi UU karena perimbangan fraksi yang menolak akan kalah dan yang setuju akan menang,” jelasnya.

SBY menegaskan Demokrat tetap gigih dan konsisten memilih jalur syarat revisi UU Ormas yang telah disahkan tersebut sebelum diberlakukan.

Selanjutnya, sikap Demokrat ini juga dikatakan SBY sudah dikomunikasikan dengan Presiden Joko Widodo pada Jumat (27/10) lalu saat keduanya bertemu di Istana Negara.

“Pertemuan saya dan Jokowi, ketika saya sampaikan pada beliau perlunya Perppu itu direvisi, Jokowi menjawab dengan jelas bahwa pemerintah bersedia untuk dilakukan revisi,” kata SBY.

Baca Juga:  Pemdes Jaddung dan Masyarakat Gelar Istighosah Tolak Bala Penyakit, untuk Desa Lebih Baik

Tak hanya Presiden, SBY juga menyebut pihaknya sudah melakukan lobi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kami pun sudah melakukan lobi dengan Mendagri, Demokrat mendapat garansi,” pungkasnya.

Reporter: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 57