Hukum

Saut Meminta Dirinya Tidak Dipolisikan oleh PB HMI

NUSANTARANEWS.COWakil Pimpinan KPK Saut Situmorang boleh jadi pusing tujuh keliling akibat pernyataannya yang telah mengundang kemarahan besar kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dalam sebuah pengakuannya, Saut meminta dirinya tidak dipolisikan sebagai buntut panjang dari pernyataan yang dilontarkannya di TV One, Kamis (5/5) lalu.

Diakui Saut, pernyataannya tempo hari keluar dari alam bawah sadarnya. Menurut Mantan Kepala Staff BIN itu, konteks bicaranya sebetulnya hanya menyayangkan para mahasiswa cerdas yang bisa berubah menjadi koruptor ketika duduk menjabat di sebuah lembaga pemerintahan. Hanya saja dalam konteks tersebut, masalahnya Saut terang-terangan menyinggung LK-1, tahap pengkaderan paling dasar di HMI sebagai standar penilaiannya.

“Padahal sebenarnya di balik pernyataan itu kan, hidup saya di mahasiswa juga sangat dekat dengan HMI, di kantor saya sebelumnya juga saya sangat dekat dengan HMI, harapan besar saya ada pernyataan saya itu, bahwa HMI sebagai lembaga besar yang harus terus berkembang, dan itu maksud dari pernyataan saya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa, (10/5/2016).

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Selain tidak etis, pernyataan Saut juga tak adil. Sebab, ia tidak menyebut koruptor dari organisasi atau kelompok-kelompok lain yang justru lebih banyak, baik kuantitatif maupun kualitatifnya. Alhasil, statmen bernada tendensius tersebut menggiring masyarakat berpandangan negatif terhadap HMI. Sehingga, dalam keterangannya, HMI lantas melaporkan Saut dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lantas dengan posisinya sebagai seorang pimpinan KPK yang notabene seorang pajabat publik yang dituntut memiliki integritas moral dan akhlak yang tinggi, apakah cukup dengan mengucapkan kata maaf urusan selesai. Lalu di mana pertanggungjawaban moral dan akhlaknya? (Restu F)

Related Posts

1 of 13