Politik

Satu Tahun Pimpin Jatim, Khofifah Emil Belum Bekerja Untuk Rakyat

Satu Tahun Pimpin Jatim, Khofifah Emil Belum Bekerja Untuk Rakyat
Satu tahun pimpin Jatim, Khofifah Emil belum bekerja untuk rakyat.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Satu tahun pimpin Jatim, Wakil ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad menilai bahwa, kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak dinilai masih belum fokus bekerja untuk masyarakat Jawa Timur. Pasangan yang saat pilgub lalu disebut pasangan Kerja (Khofifah Emil Untuk Jatim) – saat ini masih bekerja sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat saja.

“Gubernur kita ini masih fokus dan berkonsentrasi penuh menjalankan tugas sebagai wakil pemerintah Pusat, belum sebagai kepala daerah yang melayani 40 juta masyarakat Jawa Timur,” tegas Anwar Sadad, usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Jatim, Kamis (27/2).

Khofifah, menurut politisi partai Gerindra ini, sampai saat ini hanya menjalankan tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat saja, sehingga lebih banyak melakukan urusan-urusan nasional yang diperuntukkan untuk Jawa Timur semata. “Sehingga mengabaikan fungsi yang tak kalah penting, yakni sebagai Kepala Daerah. Dua fungsi itu melekat pada jabatan gubernur,” ujar pria asal Pasuruan ini.

Baca Juga:  Turun Gunung Ke Jatim, Ganjar Bakar Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu

Sadad melihat bahwa Gubernur hanya tinggal menjalankan kebijakan Presiden secara taken for granted. “Karena Juklak-juknis sudah ada, dananya ada, itu tidak terlalu sulit,” jelasnya.

Gubernur seharusnya bekerja memimpin 40 juta warganya menjadi provinsi yang terunggul dan memiliki ketahanan di sektor pangan dan energi. “Tentu kita tahu, gagasan besar dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, meski nanti akan berhadapan dengan realita terbatasnya anggaran. Di sinilah tantangannya,” sebut anggota DPRD Jatim 4 periode ini.

Menurutnya, skenario menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi terunggul memang sudah waktunya digagas oleh para perencana pembangunan, para expertis, dan tenaga ahli yang di-hired oleh Gubernur. Semua itu menuju satu fokus yang bertujuan tujuan mewujudkan nawabakti satya sebagai janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur. “Jangan sampai, ketika sekarang ada Peraturan Presiden No 80/2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi Jawa Timur, lalu lupa akan janji-janji yang tertuang di nawabakti satya ataupun di RPJMD,” tandasnya. (setya/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,057