Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura Gencarkan Sosialisasi untuk Berantas Rokok Ilegal

Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura Gencarkan Sosialisasi untuk Berantas Rokok Ilegal
Foto: Sosialisasi pemberatansan rokok ilegal oleh Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura.

NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bekerja sama dengan Bea Cukai Madura meningkatkan upaya sinergis melalui sosialisasi intensif tentang peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Acara ini diadakan di sebuah hotel terkenal di Jalan Jokotole, Pamekasan, dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang toko kelontongan, dengan jumlah peserta mencapai 160 orang.

Kolaborasi antara instansi pemerintah menjadi kunci dalam mencapai hasil yang optimal, khususnya dalam penegakan hukum terkait cukai dan rokok ilegal. Sosialisasi ini merupakan salah satu strategi yang diambil oleh Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peredaran rokok legal.

Tema sosialisasi “Budayakan Peredaran Rokok Legal” menekankan pentingnya pemahaman dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada edukasi kepada masyarakat umum agar memiliki pemahaman yang komprehensif tentang aturan cukai dan bahaya rokok ilegal.

Dalam sambutannya, Yoga Brata menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan cukai.

“Kegiatan ini adalah bagian dari program DBHCHT bersama Satpol PP agar masyarakat Pamekasan dan Madura memahami aturan cukai,” ujarnya, Jumat (24/5/2024).

Yoga Brata menekankan bahwa pengetahuan yang memadai tentang hukum cukai dapat membantu masyarakat dalam menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal. Edukasi ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku peredaran rokok ilegal dan mengurangi aktivitas pabrik rokok ilegal di wilayah Madura.

Yoga Brata mengungkapkan bahwa sosialisasi yang telah dilakukan menunjukkan dampak positif dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Alhamdulillah, sosialisasi yang kami lakukan sangat berdampak dalam menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa masih banyak tantangan di lapangan, termasuk maraknya pabrik rokok ilegal yang terus beroperasi. Namun, dengan pemahaman yang lebih baik dan kesadaran yang meningkat di kalangan masyarakat, diharapkan permintaan terhadap rokok ilegal akan menurun.

“Jika penjual tidak mau menerima rokok ilegal, maka pabrik tidak akan memproduksi,” pungkasnya.

Upaya Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura dalam melakukan sosialisasi ini mencerminkan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Kolaborasi yang solid antara berbagai instansi pemerintah, ditambah dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi platform bagi para peserta untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendukung peredaran rokok legal. Dengan edukasi yang terus-menerus dan pemahaman yang mendalam, diharapkan masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura bertekad melanjutkan upaya sosialisasi ini secara berkesinambungan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menegakkan hukum cukai dan memberantas rokok ilegal. Dengan sinergi yang kuat dan kolaborasi yang efektif, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan, dan budaya peredaran rokok legal semakin mengakar di masyarakat. (mh)

Exit mobile version