NUSANTARANEWS.CO, Keerom – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif Mekanis 512/Quratara Yudha (QY) melalui Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Satgas Lettu Inf Adhita Sukma Yudhistira menyerahkan barang bukti hasil Patroli Keamanan Pos Kotis Satgas ke Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/PWY, Rabu (10/1/2018).
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, menyampaikan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 1 buah Tas Noken berisikan 1 Pucuk Pistol jenis Revolver (senjata organik) buatan Brazil yang ditemukan di hutan dekat Jembatan Kali Keerom Distrik Senggi.
“Sebelumnya, kami menerima surat dari Masyarakat tentang keberadaan barang tersebut (senjata, -red),” kata Dansatgas.
Barang bukti yang diserahkan tersebut merupakan hasil patroli yang dilaksanakan oleh 20 Orang Personel Tim Patroli Keamanan Pos Kotis Satgas yang dipimpin Pasiops Satgas Lettu Inf Adhita Sukma Yudhistira.
“Dari laporan tersebut kami kembangkan dan melaksanakan perencanaan untuk melaksanakan patroli”, lanjutnya.
Dengan penemuan senjata tersebut, Dansatgas berharap agar Masyarakat di sekitar daerah tugasnya untuk tidak menyimpan senjata, baik senjata rakitan maupun senjata organik.
“Kami selalu mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait beratnya sanksi yang dapat menjerat apabila kedapatan membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mempunyai persediaan baik senjata api, amunisi maupun bahan peledak. Hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 12/DRT/1951,” jelas Letkol Budi.
Lebih lanjut, Dansatgas juga menjelaskan bahwa selama kurun waktu sebulan ini, pihaknya telah melaksanakan sweeping dan patroli di setiap tempat yang menurut kami sangat rawan untuk peredaran minuman keras dan ganja di daerah perbatasan.
“Ini kami laksanakan sebagai upaya mengurangi peredaran miras, narkoba dan tindak kriminal di wilayah perbatasan RI-PNG”, tutupnya.
Penyerahan senjata api organik disaksikan juga oleh para Pejabat Korem 172/PWY. (red)
Editor: Eriec Dieda