HankamHukum

Satgas Pamtas Yonif 511/DY Gagalkan Transaksi Nakoba di Perbatasan RI-Malaysia

perbatasan malaysia, serawak, warga serawak, satgas pamtas, yonif 511 dy, perbatasan ri-malaysia, transaksi narkoba, nusantara news, nusantaranewsco, nusantara, perbatasan serawak
Satgas Pamtas Yonif 511/DY serahkan tersangka pengedar narkoba di perbatasan RI-Malaysia kepada Polres setempat. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Bengkayang – Abdul Rahman (24) dan M Iqmal (22), warga Kabupaten Serawak, Kalimantan Barat terpaksa harus berurusan dengan Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

Bagaimana tidak, keduanya kepergok membawa narkotika jenis sabu-sabu ketika hendak melewati pos pengamanan Satgas Pamtas titik nol, Kabupaten Jagoi Babang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: Kondisi Satgas Pamtas RI-Malaysia

Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Nur Wahid menjelaskan, kejadian itu bermula ketika kedua pelaku melintas di pos pengamanan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, tepatnya di pos pengamanan titik nol, lokasi tersebut, merupakan salah satu titik daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

perbatasan malaysia, serawak, warga serawak, satgas pamtas, yonif 511 dy, perbatasan ri-malaysia, transaksi narkoba, nusantara news, nusantaranewsco, nusantara, perbatasan serawak
Barang bukti transaksi narkoba di perbatasan RI-Malaysia, Kalbar yang digagalkan Satgas Pamtas Yonif 511/DY. (Foto: Istimewa)

“Ada 2 orang menggunakan mini bus jenis Proton bernopol QCE 2025. Mini bus itu mondar-mandir di depan warung pos jaga, dan langsung dihampiri oleh personel Satgas. Ketika diperiksa, Satgas menemukan 13 gram sabu-sabu di dalam mini bus itu,” ungkap Wahid.

Baca juga: Baru Lima Hari Bertugas, Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Gagalkan Aksi Illegal Logging

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Sukses Jalankan Tugasnya di Perbatasan

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Tak mau kecolongan, Satgas pun langsung melakukan penahanan terhadap 2 warga Serawak, sekaligus mengamankan beberapa barang bukti di tangan pelaku. Bahkan, penyerahan pelaku tersebut, juga mendapat pengawalan ketat dari pihak Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

“Barang bukti dan pelaku, sudah kita amankan di kantor Polres setempat,” tandasnya.

(myp/alm)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 830