Satgas Pamtas Peringatkan Bahaya Narkoba

melawan narkoba, bahaya narkoba, satgas pamtas ri-papua nugini, boven digoel, perbatasan ri-papua nugini, ancaman narkoba,
Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan, Lettu Chk Piryanto, memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Boven Digoel, Papua – Pemerintah mulai menegaskan jika Indonesia saat ini, dilanda darurat narkoba. Tak hanya sosialiasi akan bahaya narkoba. Namun, Pemerintah juga sudah mengeluarkan sinyal untuk berperang melawan narkoba, terlebih oleh personel TNI.

Bahaya itu, tak hanya menjadikan kalangan dewasa saja sebagai korban akan keganasannya. Namun, anak-anak juga tak luput dari bahaya peredaran barang haram tersebut.

Sehubungan dengan hal itu, Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan, Lettu Chk Piryanto, memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini untuk lebih waspada terhadap narkoba dan narkotika yang saat ini, keberadaannya dinilai meresahkan masyarakat.

“Narkoba merupakan ancaman terbesar bangsa dan negara. Akibat barang itu (narkoba, red), masa depan bangsa bisa rusak,” ujar Piryanto melalui sosialisasi yang berlangsung di Balai Distrik Kombut, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Selasa (15/5).

Tak hanya itu, yang digelar di dua titik lokasi tersebut, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya mengkonsumsi minuman-minuman keras. “Mulai pencegahan, hingga peringatan akan bahaya mengkonsumsi barang haram itu, kita sampaikan semuanya ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dansatgas Yonif Raider 500/Sikatan menambahkan, tak hanya sosialiasi akan bahaya narkotika dan minuman keras saja. Namun, dirinya juga memerintahkan personelnya untuk memberikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan kepada warga sekitar.

“Bela negara adalam upaya setiap warga negara dalam mempertahankan negaranya ketika ada ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri,” tegas Letkol Inf Sidik Wiyono.

Dirinya menilai, dalam menanamkan kecintaan masyarakat kepada negaranya, bela negara dinilai penting untuk disosialisasikan kepada para warga di wilayah perbatasan.

“Semua sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan dicantumkan di dalam pasal 30. Jadi, sosialisasi saat ini, juga meliputi pembekalan wasbang dan bela negara,” tambahnya.

Editor: Yahya Suprabana

Exit mobile version