Hukum

SAS Institute: Penghinaan Terhadap Ketum PBNU adalah Kejahatan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Said Aqil Siroj Institute (SAS Institute) memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya tuduhan bahwa Ketua Umum PBNU (Pengusur Besar Nahdlatul Ulama) KH. Said Aqil Siroj memerintahkan penolakan Ustadz Abdus Somad di Hongkong.

Direktur Eksekutif SAS Institute Dr. H.M. Imdadun Rahmat menyatakan bahwa, tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah belaka, serta bisa memecah belah ummat Islam.

“KH. Said Aqil Siroj adalah pemimpin agama yang dekat dengan ummat dan konsisten memajukan dakwah Islam yang moderat, damai dan bervisi kebangsaan,” tegas Imdadun Rahmat melalui siaran pers yang ditulis redaksi pada Jumat (29/12/2017).

Tuduhan tersebut, lanjut Direksi SAS Institut, penghinaan terhadap KH. Said Aqil Siroj yang diviralkan secara sengaja di media sosial adalah sebuah kejahatan.

“Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak untuk menemukan pelaku penghinaan dan melakukan pembinaan terhadap pelaku tersebut sebagaimana Surat Edaran Kapolri tentang hate speech,” harap Imdadun.

Pihaknya juga menghimbau kepada ummat Islam untuk tetap sabar dan menahan diri menanggapi fitnah dan penghinaan terhadap Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI), KH. Said Aqil Siroj.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts