NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak semua permohonan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019. Untuk itu Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (K Sarbumusi NU), Syaiful Bahri Anshori mengajak semua pihak untuk menerima putusan dan bersatu.
“Saya berharap semua pihak mau menerima putusan MK, dan perdebatan mengenai hasil pemilu telah selesai,” ungkap Syaiful, Jum’at (28/06/2019)
Syaiful melanjutkan keputusan Mahkamah Konstitusi merupakan momentum untuk mengakiri konflik dan pertikaian yang diakibatkan oleh Pilpres.
“Harus diakui bahwa Pilpres kali ini menghasilkan polarisasi yang sangat kentara di tengah masyarakat. Maka dengan Hasil Putusan MK ini adalah momentum untuk mengakhiri konflik, maupun hasutan tentang kecurangan Pemilu,” katanya.
Anggota Komisi I DPR RI tersebut meminta kepada semua pihak untuk kembali bersatu bersama-sama membangun Indonesia.
“Jangan sampai energi bangsa ini habis gara-gara urusan Pilpres. Mari kita bersama-sama bersatu, membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tandasnya.
Pewarta: Romandhon