Hukum

Sanusi Diam Saat Ditanya Aset yang Dimilikinya Berkat Hasil Suap

Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi usai diperiksa penyidik KPK, Kamis (23/6)/NUSANTARANEWS/Rere Ardiansah
Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi usai diperiksa penyidik KPK, Kamis (23/6)/NUSANTARANEWS/Rere Ardiansah

NUSANTARANEWS.CO – Sanusi Diam Saat Ditanya Aset yang Dimilikinya Berkat Hasil Suap. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Sanusi rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta, Kamis (23/6/2016). Usai menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam, Sanusi menolak berkomentar saat dikonfirmasi awak media mengenai materi pemeriksaan aset-asetnya. Demikian juga ketika dikonfirmasi mengenai aset yang dimilikinya berasal dari hasil suap.

Sebaliknya, Sanusi yang diketahui mantan politisi Partai Gerindra terkesan berupaya menghindari awak media. Sambil terus menyusuri selasar luar gedung KPK, Sanusi yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna orange tetap bersikukuh menolak berkomentar terkait pemeriksaan asetnya hingga dijemput mobil tahanan. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksannya kali ini hanya seputar tata tertib (Tatib) pembahasan Raperda.

“Kelengkapan saja, kelengkapan masalah tatib, lebih kepada tatib raperda saja. Pemeriksaan aset-aset belum, saya tidak punya aset di Bank Mitraniaga,” singkatnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Baca Juga:  Perlu Perda Perlindungan, Inilah Cara Tekan Kriminalisasi Guru di Jawa Timur

Pada hari ini, Kamis (23/6/2016) KPK diketahui menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk Handry Husein, Direktur Century21 Ali Hanafi Wijaya, dan Tekno Wibowo dari pihak swasta. Ke-empat orang itu dan Sanusi diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk tersangka. Pemanggilan tersebut diduga kuat untuk menelusuri seluruh aset-aset milik Sanusi.

Secara terpisah Khrisna Murti mengaku bahwa kliennya memang sedang menjalani pemeriksaan seputar aset-aset yang dimiliki kliennya. Hal tersebut lantaran ada beberapa pemberian di tahun 2004 dan 2009 yang diterima oleh kliennya.

“Minggu kemarin, iya pemeriksaan aset-aset ada pemberian tahun 2004 dan di tahun 2009 dari mana gitu. Kalau hari ini hanya masalah tatib, sudah benar atau belum yang dilakukan oleh kepada teman-teman dewan. Tatibnya mengarah pada pasal sekian nih berbunyi ini lalu dalam reklamasinya sudah benar atau belum. Sudah itu saja,” imbuh Khrisna.

Baca Juga:  Bea Cukai Nunukan Lakukan Hibah dan Musnahkan Barang Ilegal Lainnya

Lebih lanjut Khrisna mengatakan, bahwa hingga kini belum ada aset-aset milik kliennya yang disita oleh KPK. “Belum ada aset-aset yang disita oleh KPK, hanya mencocokan dan meng-clear-kan saja pembelian bagaimana. Terkait uang yang disita KPK di ruang kerja sanusi, itu uang pribadinya Bang Uci saja, toh dia juga sebelum jadi anggota dewan dia jadi pengusaha sampai saat ini juga masih jadi pengusaha,” tutupnya. (Restu)

Related Posts

1 of 3,068