Berita UtamaPolitik

Sandiaga Uno Akan Laporkan LHKPN Hari Ini ke KPK

NUSANTARANEWS.CO – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/9) ini. Berdasarkan agenda, Calon Wagub yang baru-baru ini mengikuti program Tax Amnesty itu akan tiba di KPK sekitar pukul 12:00 WIB.

Diketahui berdasarkan Peratuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Pasal 41 ayat l dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon yang wajib disampaikan kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota adalah surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Instansi yang berwenang dalam hal ini adalah KPK.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan bahwa lembaga tempatnya bekerja telah membuka loket khusus bagi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

“Loket khusus sudah dibuka sejak 21 September kemarin,” tutur Yuyuk, di Jakarta, Kamis, (29/9).

Loketnya tambah dia ada di Auditorium KPK. Wanita yang akrab disapa Yeye itu berharap Calon kepala daerah dan wakilnya bisa menyerahkan LHKPN sebenar-benarnya dan tetap dalam form LHKPN.

“Form A untuk baru pertama kali dan form B bagi yang sudah pernah,” katanya.

Yuyuk juga meminta agar KPK Provinsi/kota/kabupaten melakukan koordinasi dengan KPK dengan mengirimkan kontak dan mengonfirmasi keaslian LHKPN yang disampaikan pasangan calon dan memberikan daftar nama pasangan calon.

“Kami juga berharap agar masyarakat menggunakan LHKPN sebagai pertimbangan memilih kepala daerah di tempat masing-masing,” katanya. (Restu)

Related Posts

1 of 39