Hukum

Sambangi KPK, Menteri Kehutanan Beberkan Modus Metamorfosis Hutan Lindung

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya/Foto nusantaranews via riauheadline
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya/Foto nusantaranews via riauheadline

NUSANTARANEWS.CO – Setelah Johan Budi, kini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, (14/9/2016).

Sebelum memasuki ruangan, Siti mengaku kedatangannya untuk melakukan koordinasi terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya sebagai menteri kehutanan bersama pimpinan KPK.

Setelah beberapa jam kemudian, Konferensi Pers terkait hal tersebut pun digelar. Dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan bahwa kunjungan Siti tidak lain untuk membahas kajian yang telah dikeluarkan pihaknya terkait perizinan, perbaikan, serta pengukuhan kawasan hutan yang kerap dilanda kebakaran.

“Jadi ini kunjungan biasa koordinasi dan supervisi di KLHK. Pasalnya KPK telah keluarkan kajian banyak sekali, saya masih ingat ada 11 rekomendasi seperti perbaikan perizinan, pengukuhan kawasan hutan, perizinan satu atap, peningkatan PNBP,” kata Laode, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (15/9/2016).

Jadi tambah Laode, yang dibicarakan hari ini bersama pimpinan KPK adalah terkait peningkatan kerjasama baik di pencegahan maupun di penindakan dalam tata kelola kehutanan.

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

Di tempat yang sama, Siti Nurbaya pun memaparkan pertemuannya yang berlangsung cukup singkat itu.

“Hari ini saya bersma tim untuk konsultasi berkenaan dengan kejahatan kehutanan dan lingkungan terkait dengan perambahan dan kebakaran. Saya jelaskan lagi soal modus metamorfosis perizinan hutan lindung sampai bisa disahkan izin tata ruang,” ungkapnya.

“KPK sudah sejak lama melakukan kajian dan kita sudah kerjasama dalam gerakan penyelamatan Sumber Daya Manusia (SDM). Pak laode bilang juga pertemuan bahas soal pencegahan governing bisa berjalan baik. saya minta untuk terus bisa konsultasi terutama beberapa hal secara internal harus kita selesaikan seperti batas hutan, pengukuhan, clean and clear perizinan hutan. Ini sifatnya konsultatif dan kami sudah mendapatkan ruang konsultasi ini secara berlanjut,” pungkasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 205