Hukum

Sambangi KPK, BPK Audit Anggaran Tahun 2016

NUSANTARANEWS.CO –  Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna menyambangi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (20/1/2017) ini. Agung mengatakan kedatangannya untuk mengaudit anggaran KPK tahun 2016.

Agung menjelaskan, BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Di satu sisi, setiap entitas keuangan negara harus dilakukan pemeriksaan keuangannya termasuk KPK setiap tahunnya. Meskipun diketahui volume keuangan negara lembaga antirasuah itu tidak besar seperti entitas pengelolaan keuangan negara yang lain.

“Pertemuan ini adalah pemeriksaan mandatori pengelola keuangan negara. Pemeriksaan mandatori untuk entitas APBN dan APBD dan dimana KPK adalah salah satu diantaranya,” jelas Agung.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pertemuan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan pembahasan kasus, penghitungan, dan penetapan kerugian negara. Ini merupakan entry meeting atas rapat pembukaan dalam rangkaian audit BPK.

“Kenapa KPK itu menjadi yang pertama? Itu untuk memperlihatkan, bahwa semua itu mendapat perlakuan yang sama untuk diperiksa, termasuk KPK,” tegasnya.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Ia mengaku belum mengetahui apakah ada yang janggal atau tidak dari laporan keuangan KPK di tahun 2016 kemarin. Karena perlu diaudit dulu selama 80 hari.

“Harus diperiksa dulu mau tahu janggal apa tidak akan kita lakukan semoga tidak ada yang janggal. 30 Mei 2017 penyerahan 27 April 2017 pengujian lapangan jadi sekitar 80 harilah yah kita butuh waktu kurang lebih,” ucapnya.

Sebelumnya, BPK dalam hasil audit laporan keuangan KPK pada tahun 2015 memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami berharap agar pengelolaan keuangan KPK 2016 tetap bisa memberikan contoh bagi entitas pengelolaan keuangan negara yang lain,” pungkasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 213