Ekonomi

Salamudin Daeng Sebut Tax Amnesty Hanya Dagelan Memalukan, Ini Buktinya!

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng mengatakan seluruh asumsi yang dibuat menyangkut target penerimaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) telah gagal total. Demikian pula halnya dengan target repatriasi aset, target deklarasi kekayaan, hanyaah ilusi atau mungkin hanyalah angan-angan pemerintah saja.

“Hal tersebut sudah sebagaimana diperkirakan sebelumnya bahwa proyek pengampunan pajak (tax amnesty) pemerintahan Jokowi-JK akan gagal total,” ujar Salamudin berdasarkan siaran pers yang diterima Nusantaranews, di Jakarta, Senin (20/3/2017).

Kata dia bagaimana bisa di tengah klaim keberhasilan tax amnesty yang dilakukan dalam tahun 2016, ternyata penerimaan pajak pemerintah tidak mengalami kenaikan yang berarti dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun 2015. Padahal kondisi ekonomi 2016 sedikit membaik dibandingkan tahun 2015,” sambungnya.

Dimana penerimaan pajak secara keseluruhan per 31 Desember 2016 mencapai Rp 1.105 triliun, atau sebesar 81,54% dari target penerimaan pajak di APBN Perubahan 2016. Sementara penerimaan pajak tahun 2015 senilai Rp 1.055 triliun. Jumlah tersebut mencapai 81,5% dari yang ditargetkan dalam APBNP 2015. Dengan demikian, hanya ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 50 triliun pada tahun 2016 kemarin.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Beras Murah di Kecamatan Waru untuk Stabilitas Harga

“Fakta ini menunjukkan bahwa tax amnesty hanyalah dagelan yang memalukan,” cetusnya.

“Ada apa? Jangan-jangan tax amnesty justru hanya menghapus kewajiban atau utang pajak pengusaha pengusaha kelas kakap dan pemerintah hanya menyasar pengusaha dan masyarakat kelas teri,” katanya bertanya-tanya.

Dugaan ini tentu bukan tanpa alasan, sebab jika ditelusuri lebih jauh penerimaan pajak tidak berasal dari tambahan tax amnesty. Melainkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp262,4 triliun atau melebihi target yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2016 sebesar Rp245,1 triliun.

Kemudian ada kenaikan yang besar dari pajak pasar modal. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, kontribusi industri pasar modal ke penerimaan pajak 2016 mencapai Rp 110 triliun atau sekitar 9,95% dari realisasi penerimaan pajak 2016 yang mencapai Rp 1.105 triliun.

“Atas dasar itu, pertanyaannya kini adalah kemana pajak yang diperoleh dari tax amnesty? jika benar ada repatriasi asset tentu akan memiliki dampak multiflier ekonomi yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak. Mengapa tidak terjadi?” ucap dia.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Terima Kunjungan Tim Ekonomi di Perbatasan Sabah

“Jangan jangan korupsinya dan manipulasi makin menggila? Sebagaimana dikatakan Sri Mulyani bahwa Ditjen pajak adalah direktorat Jenderal Korupsi. Saat Sri Mulyani Salah Sebut Ditjen Pajak Jadi Direktorat Jenderal Korupsi,” ucap dia.

Lebih menggelikan lagi lanjut dia adalah data data yang disampaikan pemerintah tentang penerimaan pajak, tax amnesty, repatriasi, deklarasi, semua tidak singkron antara satu dengan lainnya. Oleh karena itu, Ia menyarankan agar Jokowi sebagai presiden memeriksa secara langsung aparat pajak negara ini.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 440