NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta kasus pembakaran bendera tauhid yang terjadi beberapa waktu lalu oleh salah satu oknum Banser di Garut, Jawa Barat untuk tidak dibahas lagi.
“Banser yang bakar itu sudah dihukum, cukup! 10 hari dipenjara, didenda. Oleh karena itu sudah selesai,” kata Said Aqil saat mendapat kunjungan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang baru, Yahya Al Qathoni di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Karena sudah dianggap selesai, maka dirinya ingin kasus pembakaran bendera tidak perlu diungkit ungkit lagi.
Baca juga: Dinilai Campuri Urusan Politik Indonesia, PBNU Desak Pemerintah Pulangkan Dubes Saudi
Baca juga: Dinilai Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, DPR Desak Pemerintah Pulangkan Dubes Arab Saudi
Baca juga: Perlukah Dubes Saudi Diusir? Ini Kata Pengamat Politik Timur Tengah
Menurut dia, insiden yang terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional 2018 itu sejatinya, telah selesai. Di mana ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla kala itu mengumpulkan seluruh ormas Islam.
Begitu pula ketika PBNU mengunjungi pimpinan pusat Muhammadiyah. “Ketika pak JK (Jusuf Kalla) bertemu ormas Islam, ketika bertemu Muhammadiyah selesailah masalah itu,” tegas Said Aqil.
“Sekali lagi clear sudah, masalah pembakaran bendera selesai, stop!” tandasnya.
Pewarta: Romadhon
Editor: Almeiji Santoso