Berita UtamaKolomOpini

Saatnya Membangun Orde Pancasila di Hari Kesaktian Pancasila ke-49

NUSANTARANEWS.CO – Setiap tanggal 1 Oktober bangsa Indonesia merayakan Hari Kesaktian Pancasila (HKP). Sebagai dasar negara yang sudah mutlak dan tidak diganggu gugat, Pancasila adalah petila dunia. Pancasila bintang pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada mulanya, Pancasila lahir dari sebuah perenungan panjang demi membangun kehiduan bangsa yang yang adil dan makmur di atas persada ibu pertiwi bernama NKRI. Namun, terasa benar, bahwa setiap niat baik yang diproduksi oleh manusia, tidak selamanya dinilai baik oleh seluruh bangsa. Terbukti, sejak Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan asas bersama bagi masyarakat Indonesia, masih ada golongan yang menentang dan ingin menggantinya dengan asas yang lain.

Puncak dari ekspektasi mengganti pancasila adalah pecahnya peristiwa G30S/PKI tahun 1965. Itulah sejarah yang harus diterima tanpa harus diungkit-ungkit kembali ke permukaan. Sebab yang pantas dan baik dilakukan hari ini adalah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.

Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto sudah benar dengan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 153/Tahun 1967 Tentang Hari Kesaktian Pancasila. Presiden Soeharto menetapkan 1 Oktober sebagai HKP atas pertimbangan:

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

(1) bahwa bahwa berkat kewaspadaan dan daya juang seluruh rakyat Indonesia pengkhianatan G30S/PKI yang akan menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan;

(2) bahwa hari 1 Oktober 1965 dengan demikian memiliki ciri dan corak yang khusus sebagai suatu hari untuk lebih mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa dan rakyat Indonesia;

(3) bahwa dipandang perlu meningkatkan Suatu Keputusan Menteri/Panglima Angakatan Darat Nomor Ke 977/9/1966 tanggal 17 September 1966, dan Surat Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan/Keamanan Nomor Kep.B.134/1966 tanggal 29 September 1966 menjadi Keputusan Presiden yang menetapkan Hari 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Adapun landasan penetapan HKP tak lain adalah bunyi sakral Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 4 ayat (1) dan Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/1967. Kini, adalah peringatan yang ke-49. Kemudian kita perlu bertanya, apakah selama hampir setengah abad HKP diperingat, sejauh mana nilai-nilai luhur,  budi pekerti, dan moral Pancasila dijalankan oleh segenap bangsa yang besar ini?

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan di Padepokan Abah Umuh Sumedang

Kenyataan bangsa Indonesia dewasa ini menunjukkan, bahwa Pancasila belum sepenuh total dijalankan. Baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat Indonesia. Naifnya, tidak sedikit dari para pemuda generasi penerus bangsa yang tidak hafal Pancasila. Sungguh menyesakkan!

Camkan dalam ingatan, Pancasila adalah harga mati sebagai dasar negara Republik Indonesia. Siapa menentang Pancasila adalah pengkhianat bangsa yang menentang semangat revolusioner api Pancasila. Bahwa sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 Pancasila wajib dijalankan oleh penyelenggara negara – bahasa ekstrimnya Pancasila adalah “agama sipil” bagi penyelenggara negara.

Berdasarkan perintah konstitusi tersebut, jangan lalu rakyat yang dituntut untuk menjalankan Pancasila. Rakyat tidak mungkin menjalankan Pancasila sesuai dengan konstitusi – karena rakyat bukan penyelenggara negara. Bila Pancasila menjadi sistem pemerintahan, maka rakyat dapat mengontrol pelaksana negara apakah perilakunya sudah sesuai dengan nilai-nilai dan moral Pancasila.

Pemerintah di HKP ke 49 sibuk memikirkan apa? Sesuai dengan rencana, pemerintah secara ceremonial akan melakukan upacara negara dalam rangka memperingati HKP 2016 dengan tema ‘Kerja Nyata Untuk Kemajuan Bangsa Sebagai Wujud Pengamalan Pancasila’. Adalah sebuah “Kerja Nyata” yang senantiasa diperjuangan oleh pemerintahan Kabinet Kerja Presiden Jokowi. Terasa benar, bekerja adalah bentuk aplikasi dari kata-kata alias program kerja maupun bagian dari nilai-nilai Pancasila. Tetapi perlu kita juga bertanya, Pemerintah bekerja untuk siapa?

Baca Juga:  Ketua Lembaga Dakwah PCNU Sumenep Bahas Tradisi Unik Penduduk Indonesia saat Bulan Puasa

Pengamalan pancasila yang sejati ialah memberikan kesejahteraan bagi seluruh bangsa. Pemerintah mesti adil, mesti memberdayakan rakyat, dan memberikan jaminan pendidikan terhadap seluruh anak-anak generasi peneruh. Dan di dalam pendidikan, nilai budi pekerti atau pendidikan moral Pancasila mesti diajarkan lagi. Sehingga, antara pemerintah dan rakyat dapat berjalan beriringan dengan satu pedoman yaitu Pancasila menuju bangsa Indoensia yang benar-benar merdeka. Karenanya, mari kita bangun Orde Pancasila. (Sulaiman Selendang)

Related Posts

1 of 19