Hukum

RS Harapan Kita Diduga Lakukan Sabotase Terhadap Manajemen Wisma Fits

rs harapan kita, wisma fits, sabotase, indonesian club, nusantara news, nusantaranews
RS Harapan Kita. (Foto: IST)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaIndonesian Club menduga RS Harapan Kita melakukan sabotase terhadap manajemen Wisma Fits dan membuat keluarga pasien menjadi korban.

Konflik manajemen antara RS Harapan Kita dengan pengelola Wisma Fits yang sudah berlangsung hampir 3 tahun dan berujung pada pemutusan jaringan listrik dan air bersih (PDAM) secara sepihak sejak 5 Februari 2019 hingga saat ini. Padahal, ada hampir 40 kamar yang terisi dari total 100 kamar yang ada, di mana mayoritas penyewa adalah keluarga pasien yang dirawat di RS Harapan Kita.

Baca juga: Revitalisasi Lapas Sebagai Exit Strategy?

Praktis, pasca kebijakan sepihak yang dilakukan manajemen RS Harapan Kita telah berakibat tidak hanya pada rusaknya fasilitas wisma tetapi telah menghancurkan kehidupan dari 50 karyawan yang menggantungkam hidupnya dari wisma tersebut.

“Bahkan industri UMKM yang mensupply kebutuhan dasar (makanan) wisma yang mayoritas diperuntukan pada keluarga pasien yang opname di RS Harapan Kita juga ikut kehilangan sumber pendapatan,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Menurut Gigih, apa yang dilakukan manajemen RS Harapan Kita dengan melakukan sabotase terhadap beroperasional wisma Fits telah melanggar hukum.

Baca juga: 7 Kasus Jual Beli Fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan

Baca juga: Wajah Keseharian Lembaga Pemasyarakatan Disebut Terus Dihiasi Persoalan Over Kapasitas

Pertama, kata dia, pihak RS Harapan Kita telah berlaku tidak profesional dan cenderung semena-mena dengan melakukan sabotase kepada pengelola Wisma Fits padahal surat perjanjian kontrak berakhir pada bulan Juni 2019.

Kedua, manajemen RS Harapan Kita cenderung arogan dengan tidak mau membuka komunikasi sebagai mitra bisnis dengan pengelola wisma Fits karena telah mengabaikan investasi renovasi yang tidak kecil yang telah mencapai Rp 19.7 miliar.

Ketiga, atas praktek yang dilakukan manajemen RS Harapan Kita telah menurunkan kepercayaan konsumen atau pelanggan kepada pengelola Wisma Fits. “Dampaknya pengelola Wisma Fits akan mengalami kerugian yang besar,” cetusnya.

Baca juga: Investigas Ini Ungkap Praktik Pungli dan Pemerasan di Lapas Perempuan Kelas II A Martapura

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Dia menambahkan, upaya manajemen RS Harapan Kita dalam melakukan sabotase dengan menghentikan secara sepihak jaringan listrik dan air bersih di wisma Fits dapat dikatakan sebagai bentuk pengusiran paksa terhadap pengelolanya.

“Patut diduga pengusiran ini merupakan tahap awal bagi manajemen RS Harapan Kita untuk memasukan dan atau akan menjual ke pihak ketiga,” ungkapnya.

“Jika hal demikian benar, maka Manajemen RS Harapan Kita harus dilakukan audit secara terbuka atas kebijakan dalam melakukan pengusiran paksa dan atau sampai melakukan penjualan ke pihak ketiga,” sambung Gigih.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,142