HankamTerbaru

Roy Suryo Ingin Negara Tidak Mempersulit Rakyat Soal Registrasi Kartu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo mengatakan dirinya mendukung pemerintah melakukan penertiban terhadap registrasi kartu telpon menggunakan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Menurutnya, itu merupakan keinginan pemerintah untuk mengumpulkan data masyarakat.

“Tapi sejujurnya saya mendukung prgram ini karena ini saya dulu ikut mendorong 15 tahun yang lalu sebelum anggota dewan dan kementerian berwacana,” kata Roy Suryo di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Roy melanjutkan, negara harus memiliki data base penduduk yang menggunakan akses internet untuk menimimalisir kejahatan-kejahatan IT. “Bahwa namanya negara harus punya data nama-nama pendudukanya yang menggunakan teknologi. Dan nomer bodong itu sebenarnya tidak boleh lagi dijalankan karena iti sangat rentan untuk tindak kejahatan,” jelasnya.

Roy mengkritisi mengenai teknis penerapan dari prosedur registrasi tersebut. “Ada banyak hal-hak teknis dalam perjalananya yang harus di koreksi dalam prosedur registrasi. Misalnya penyeragaman prosedur registrasi. Pemerintah tegas saja misalnya dengan nomernya 4444 ketik reg pakai spasi atau tidak. Jangan sampai ada operator yang satu pakai yang satu tidak,” kata Roy lagi.

Baca Juga:  Punya Stok Cawagub, PDI Perjuangan Berpeluang Usung Khofifah di Pilgub Jawa Timur

“Kemudian ada operator untuk melakukan replay secara otomatis. Gagal atau berhasil harus melakukan replay. Kemudian melakukan validasi oleh pemerintah atau oleh operator pasca penutupan data,” sambungnya.

Politisi partai Demokrat ini meminta agar pemerintah tidak mempersulit rakyat. Akan tetapi, tugas pemerintah adalah melindungi dan mempermudah rakyat. “Rakyat jangan di bikin susah dengan registrasi. Rakyat dibikin nyaman, dibikin aman,” pungkasnya.

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 9