Hukum

Romahurmuziy Bebas, Kaukus Muda PPP: Alhamdulillah Demi Tegaknya Hukum

Romahurmuziy Bebas, Kaukus Muda PPP: Alhamdulillah Demi Tegaknya Hukum
Romahurmuziy Bebas, Kaukus Muda PPP: Alhamdulillah Demi Tegaknya Hukum. Subur Septian Sekretaris Nasional Kaukus Muda PPP, Kamis (30/4).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Romahurmuziy Bebas, Kaukus Muda PPP, Alhamdulillah demi tegaknya hukum. Pembebasan Romahurmuziy di sambut baik berbagai kalangan, salah satunya Kaukus Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kebabasan ini dipandang oleh para kader muda PPP sebagai berkah bulan Ramadan.

“Alhamdulillah, kami (kaukus muda PPP) mengucapkan selamat kepada Bapak Romahurmuziy yang telah bebas dan bisa kembali bersama keluarga khususnya di bulan ramadhan ini,” ungkap Subur Septian selaku Sekretaris Nasional Kaukus Muda PPP, Kamis (30/4/2020).

Subur menuturkan jika dirinya mendapat ratusan pesan singkat (whatsaap) dari kader kaukus dari berbagai tingkat di daerah menyampaikan syukur atas bebasnya Rommy. Dia juga mengajak seluruh kader tetap bergandengan tangan dan mendoakan ditengah wabah Covid-19.

“Kami memohon kepada seluruh tingkatan kaukus muda PPP di daerah untuk bersama sama mendoakan beliau agar selalu sehat wal afiat di tengah wabah Covid-19 yang sedang melanda negara kita,” imbuh Subur.

Ia juga mengapresiai putusan pengadilan tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan banding Rommahurmuziy alias Rommy dan memangkas hukuman 1 tahun sehingga hanya menjalani Hukuman 1 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

“Bagaimanapun proses hukum harus dihormati dan harus disikapi deawsa oleh semua pihak,” tandasnya.(Baim/ed. Banyu).

Related Posts

1 of 3,049