Hukum

Rizieq Enggan Pulang ke Tanah Air, Ternyata ini Alasannya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyatakan kliennya tak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Menurut Kapitra, jika Rizieq pulang ke Indonesia dan dijadikan tersangka atas kasus chat mesum ‘baladacintarizieq’ dengan Firza Husein dapat memperburuk situasi.

“Dikhawatirkan apabila beliau datang, dan dijadikan tersangka atau malah langsung ditahan atas perbuatan fitnah yang dituduhkan pada beliau, maka akan menimbulkan reaksi dari umat, untuk itu Habib Rizieq menahan diri untuk tidak pulang ke Indonesia,” ujar Kapitra di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2017.

Selain itu, kata Kapitra, tujuan Rizieq menahan diri untuk tidak pulang ke Indonesia karena ingin umat Islam pendukungnya agar fokus menghadapi bulan suci Ramadan yang akan datang.

“Beliau hanya ingin umat fokus terlebih dahulu dalan menyambut bulan suci yang akan datang sebentar lagi, beliau juga tidak mau pada bulan suci terjadi kegaduhan atas kepulangan dirinya,” kata Kapitra.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Kendari demikian, Kapitra mengatakan tidak menutup kemungkinan Rizieq akan segera pulang ke Indonesia, sebab pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Komnas HAM dalam menyelidiki kasus kriminalisasi Ulama.

“Tidak menutup kemungkinan, karena Komnas HAM telah membentuk Tim Pencari Fakta untuk kasus kriminalisasi Ulama. Jika ini diteruskan maka kami selaku kuasa hukum Habib Rizieq juga akan melaporkan kasus pelanggaran hak asasi ini ke PBB di Genewa,” tutur dia.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 12