Ekonomi

Rizal Ramli Sebut Saham Freeport Tak Perlu Dibeli Dengan Uang Pinjaman

Presiden RI Joko Widodo di kawasan Freeport, Papua. (FOTO: Istimewa)
Presiden RI Joko Widodo berswafoto di kawasan Freeport, Papua. (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ekonom senior Rizal Ramli menyoroti divestasi 50 persen saham Freeport oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Rizal Ramli mengungkapkan bahwa setiap kontrak pertambangan yang habis berlakunya wajib dikembalikan ke pemerintah Indonesia.

“Pak Jokowi menerima pengembalian Blok Mahakam dari Total Perancis tahun 2015, dan Blok Rokan di Riau dari Chevron, perusahaan AS. Kemudian memberikan hak pengelolaannya kepada Pertamina. Langkah itu sangat tepat dan bagus,” kata Rizal Ramli, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Baca juga: Divestasi 51 Persen Saham Freeport dan Kisah Perjuangan Evo Morales

Soal Freeport, kata eks Menko Kemaritiman ini, seharusnya berlaku pola yang sama. Yakni, dikembalikan dulu 100 persen gratis kepada Indonesia tahun 2021.

“Kemudian kontraktor bisa ditunjuk BUMN bekerjasama dengan Freeport atau Rio Tinto. Tidak perlu dibeli 51 persen dengan ribet dan uang pinjaman yang berisiko tinggi,” paparnya.

Rizal Ramli menjelaskan, kontrak pertama dengan Freeport di daft oleh US AID, diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Profesor Mohammad Sadli.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Sedangkan kontrak kedua Freeport yang sangat merugikan Indonesia ditandatangani tahun 1991 oleh Ginanjar Kartasasmita, Menteri Pertambangan saat itu. Lalu mengapa Indonesia banyak dirugikan oleh kontrak-kontrak dengan asing?

“Karena kontrak-kontrak tersebut di draft oleh orang asing seperti kontrak Freeport 1 & 2, Letter of Intent IMF. Pejabat yang katanya hebat-hebat bergelar prof tinggi tanda tangan. Mohon maaf, RR (Rizal Ramli -red) satu-satunya pejabat yang men-draft revisi LOI tahun 2001,” pungkasnya.

(gdn/wbn)

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,056