Rubrika

Rizal Ramli Sebut Lawyer Yang Melaporkan Dirinya Kelas Kacangan

Rizal Ramli (Foto Dok. Nusantaranews)
Rizal Ramli (Foto Dok. Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pasca pelaporan dirinya oleh kader partai Nasdem (Nasional Demokrat) beberapa waktu lalu, ekonom senior Rizal Ramli menegaskan bahwa dirinya tak ada satu katapun yang menyebut kata ‘Surya Paloh Brengsek’. Dirinya tak habis pikir dengan lawyer dari pihak yang melaporkan dirinya ke polisi.

Rizal Ramli menyindir jika lawyer pihak sebelah disebut sebagai lawyer kelas kacangan dan tidak mengerti bahasa Indonesia secara baik.

“Itu dalam wawancara di TV, RR (Rizal Ramli) tidak ada satu katapun sebut partai Nasdem @NasDem. Somasi kok salah alamat! Juga tidak ada kata ‘SP Brengsek’, yang ada “Ini brengsek”. “ini” itu kebijakan impor yang rugikan petani!! Lawyer kok kelasnya kacangan, ndak ngerti bahasa Indonesia.?,” tulis Rizal Ramli, Rabu (19/9/2018) dikutip dari akun twitter pribadinya @RizalRamli.

Soal kritiknya mengenai kasus impor yang dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag), Rizal Ramli memberikan perbandingan dengan negara negara lain seperti Jepang, Korea Selatan dan Taiwan.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Baca Juga:
Menunggu Tanggapan Presiden Jokowi Atas Tantangan Rizal Ramli
Setelah Advokat, Giliran Buruh Berikan Dukungan Kepada Rizal Ramli
Rizal Ramli Dikriminalisasi, KSPI Bakal Gelar Aksi Besar-besaran di Seluruh Indonesia

Ia menjelaskan, jika di negara negara tersebut, apabila seorang menteri perdagangan memilih mengimpor, maka sudah pasti mereka didemo besar besaran dan tak segan segan untuk dipecat.

“Di Jepang, Korea Selatan, Taiwan kalo Menteri Perdagangan tidak pro-petani, doyan impor, pasti di demo besar-besaran — akhirnya pasti dicopot atau pemerintahnya yang jatuh. Itulah mengapa partai LDP berkuasa terus di Jepang karena LDP sagar pro-petani dan pro-pertanian ?,” tulisnya.

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,058