Hankam

Rizal Ramli Menolak Tegas Rencana Pengembalian Dwifungsi TNI

apel babinsa, jokowi pki, jokowi kader pki, jokowi anak pki, isu pki, jokowi dan babinsa, babinsa se-indonesia, jokowi bukan pki, nusantaranews
Presiden menghadiri apel Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/7). (Foto: Dok. Setkab)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rencana pengaktifan kembali dwifungsi TNI mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari tokoh senior naisonal, Rizal Ramli.

“Ide untuk mengembalikan dwifungsi TNI bertentangan dengan tuntutan reformasi dan akan hapus warisan Gus Dur,” ujar Rizal Ramli dalam sebuah pernyataannya, Rabu (27/2/2019).

Menurut dia, pembubaran dwifungsi ABRI (TNI) merupakan salah satu tuntutan dari gerakan reformasi yang meletus 20 tahun silam.
“Pembubaran dwifungsi ABRI (TNI) adalah satu tuntutan gerakan reformasi dan suatu legacy dari Gus Dur. Ini mau dihapuskan oleh seorang yang pernah menjadi menteri di era Gus Du waktu itu. Awas jangan sembarangan mengembalikan dwifungsi ABRI (TNI). Saya tidak setuju, Alissa Wahid juga tidak setuju karena ini menghapuskan legacy Gus Dur,” tegas Rizal Ramli.

Baca juga: Panglima TNI Diminta Tak Paksakan Pengembalian Dwifungsi TNI

Baca juga: Dwifungsi ABRI Diberangus, Mendagri Ciptakan Dwifungsi Polri

Wacana pengembalian dwifungsi TNI ini menyeruak ke permukaan setelah Panglima TNI berencana melakukan restrukturisasi di tubuh institusi kombatan. Rencananya, perwira TNI aktif akan menduduki jabatan strategis di kementerian dan lembaga (K/L). Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, jabatan baru bagi perwira TNI aktif tersebut bertujuan untuk menampung perwira tinggi yang menumpuk di organisasi TNI.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Salah satu langkah restrukturisasi yang akan dilakukan ialah merevisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan revisi UU TNI dianggap perlu untuk menyelesaikan masalah ratusan perwira tinggi dan perwira menengah tanpa jabatan struktural.

Dengan merevisi UU TNI, perwira tinggi dan perwira menengah yang tanpa jabatan itu akan berkurang dari 500 orang menjadi 150 sampai 200 orang.

Istilah lain dari restrukturisasi dan dwifungsi TNI ialah perwira tinggi aktif bisa mengisi jabatan sipil seperti eselon I dan II di sejumlah kementerian dan lembaga.

Jika dicermati, wacana ini sebetulnya sudah pernah disampaikan Presiden Jokowi pada akhir Januari 2019 lalu. Waktu itu Jokowi menyebut akan menyediakan 60 ruang baru untuk jabatan bintang perwira tinggi TNI. Dan TNI sendiri mengatakan penyediaan 60 ruang baru untuk jabatan bintang pati TNI bersumber dari Perpres 10/2010 tentang susunan organisasi TNI dan Perpres 62/2016 tentang Perubahan Perpres 10/2010.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Rizal Ramli dengan tegas menolak wacana dan rencana tersebut. Menurutnya, mengembalikan dwifungsi TNI sama halnya mengkhianati salah satu amanat reformasi.

Baca juga: Menyoal Dwifungsi Polri

Menurutnya, ada cara lain lebih elegan menyikapi persoalan menumpuknya perwira tinggi di institusi TNI. Salah satunya ialah menaikan gaji prajurit dan pensiunan baik itu TNI maupun Polri.

“Tapi kami setuju meningkatkan gaji dan pensiunan prajurit TNI dan Polisi tingkat rendah. Jalan yang paling baik adalah memperbaiki struktur gaji TNI dan Polri serta pensiunan,” sebutnya.

Lebih lanjut Rizal Ramli mengingatkan bahwa indeks demorkasi Indonesia sudah mengalami penurunan cukup signifikan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Tahun 2014 indeks demokrasi Indonesia menempati posisi 49 dan merosot menjadi 65 empat tahun berikutnya (2018).

“Saya jadi bingung siapa sesungguhnya yang orde baaru saat ini kalau lihat kelakukan begini. UU ITE dipakai untuk memberangus demokrasi. Usul untuk kembali ke sistem dwifungsi ABRI (TNI) itu kan orde baaru. Apakah banyak mantan pejabat orde baru di sekitar pemerintahan Joko Widodo,” cetunsya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Indeks demokrasi Indonesia merosot dari nomor 49 tahun 2014 ke nomor 65 tahun 2018. Kalau UU ITE yang anti demokratis ini ditambah pengembalian dwifungsi TNI saya yakin indeks demokrasi Indonesia tahun 2019-2020 akan kembali merosot,” pungkasnya.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,083