NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tokoh nasional Rizal Ramli meminta pemerintah segera mengembalikan kedamaian dan menjaga demokrasi yang telah susah payah dibangun selama ini.
Dia menilai, demokrasi di Indonesia terkoyak akibat kriminalisasi terhadap oposisi, terutama tuduhan pengkhianatan (treason, makar).
“Pemerintah, anda harus menghentikan kriminalisasi terhadap oposisi, terutama tuduhan pengkhianat (treason, makar). Sebagai presiden, anda seharusnya mengetahui dan memahami bahwa tindakan makar hanya dapat dilakukan oleh kelompok bersenjata yang mencoba menggulingkan pemerintahan,” kata Rizal Ramli melalui surat terbuka seperti dikutip redaksi, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Pria yang karib disapa RR ini menegaskan, tokoh-tokoh oposisi tidak pernah menganjurkan tindakan makar, karena memang mereka bukan kelompok bersenjata dan tidak memiliki kemampuan untuk itu.
“Dan sebagai patriot, mereka juga tak akan melakukan hal itu,” tegasnya.
Para tokoh oposisi, lanjut pakar ekonomi ini, mereka seperti banyak tokoh lainnya, mendukung hak-hak rakyat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 e, untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional mereka.
“Rakyat melakukan protes damai melawan apa yang mereka percayai sebagai kecurangan pemilu,” tegas RR.
Dia menambahkan, jika pemerintahan terus menggunakan tuduhan-tuduhan makar sebagai alat intimidasi dan pemberangusan terhadap perbedaan pendapat, pemerintah harus sadar akan konsekuensinya.
“Cara itu hanya akan membenarkan pendapat-pendapat bahwa anda dan pemerintahan anda tidak ada niat untuk menyelesaikan perselisihan kecurangan secara adil dan imparsial. Sikap tersebut justru akan semakin memperkuat tekad rakyat untuk berdiri dan memperjuangkan demokrasi dan hak-hak konstitutional mereka. Jika ini terjadi, akan semakin merusak legitimasi anda sebagai presiden,” urai RR dalam surat terbukanya tersebut.
(eda/adn/ach)
Editor: Eriec Dieda