Politik

Ridwan Mukti Divonis Penjara, Rohidin Mersyah Didaulat Sebagai Gubernur Bengkulu

gubernur bengkulu, rohidin mersyah, ridwan mukti, nusantaranews
Rohidin Mersyah. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu definitif pada Senin (10/12/2018). Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta pukul 14.00 WIB.

Pelantikan Rohidin mengakhiri masa jabatannya sebagai Plt Gubernur Bengkulu menggantikan Ridwan Mukti yang divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus proyek di KPK.

Rohidin dinilai sebagai sosok yang tepat memimpin Bengkulu. Dia dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas.

Baca juga: Politisi Cantik Ini Tambah Daftar Kader Golkar Yang Terjerat Korupsi

Ridwan Mukti. (Foto: Detikcom)
Ridwan Mukti. (Foto: Detikcom)

“Tentu beliau akan lebih leluasa dalammenjalankan pemerintahan dibanding ketika menjabat sebagai plt Gubernur,” kata tokoh muda Bengkulu, Yan Degama melalui keterangannya, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Baca Juga:
Gubernur Bengkulu dan Istri Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Gubernur Bengkulu dan Istri Harus Lebih Lama Mendekap di Rutan
Soal Suap Dua Proyek, KPK Periksa Istri Gubernur Bengkulu
Begini Kronologis Penangkapan Gubernur Bengkulu dan Istrinya

Baca Juga:  Kampanye Akbar, Prabowo Sebut Dukungan Demokrat Penambah Kemenangan di Pilpres

“Memajukan Bengkulu merupakan tanggung jawab semua elemen, semoga Pak Rohidin Mersyah dalam menjalankan pemerintahannya berkenan bersinergis dengan elemen-elemen lainnya, utamanya di bidang ekonomi dan usaha,” kata dia.

(nvh/anm)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,050