EkonomiLintas Nusa

Ribuan Pelaku Usaha Daftar Banpres UMKM di Dinas Koperasi Sumenep

Ribuan pelaku usaha daftar Banpres UMKM di Dinas Koperasi Sumenep.
Ribuan pelaku usaha daftar Banpres UMKM di Dinas Koperasi Sumenep. Foto: Tampak  sejumlah orang saat mendaftar banpres UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Ribuan pelaku usaha daftar Banpres UMKM di Dinas Koperasi Sumenep. Sejak dibukanya kuota tambahan pendaftaran bantuan presiden (banpres) khusus pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dinas Koperasi dan Usaha Mikro diserbu ribuah pendaftar. Kamis, 15 Oktober 2020

Menurut kepala bidang pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) Lisa Bertha Soetedjo menyampaikan, pendaftaran banpres UMKM dibuka sejak tanggal 12 Oktober s/d 26 November 2020. Jika ada pelaku usaha ingin mendaptkan banpres usaha produktif harus melengkapi beberapa persyaratan, seperti fotocopy KTP, surat keterangan usaha atau SIUP bagi yang memiliki.

“Untuk ingin mendapatkan banpres UMKM harus melakukan pendaftaran ke dinas, syarat dan ketentuan berlaku,” ujar Berta di kantornya

Bertha menambahkan, sejak dibuka pendaftaran tanggal 12 oktober kemaren, sudah ada sekitar 1.850 pendaftar yang datang langsung ke Diskop Sumenep.

Bertha menjelaskan, pada pendaftaran gelombang pertama sampai delapa, bulan september kemaren ada sekitar 16.581 pelaku usaha yang sudah  mendaftar. Dari jumlah pendaftar tersebut, ada sekitar 7.279 yang sudah menerima  banpres UMKM produktif sebesar 2,4 juta.

Baca Juga:  Menangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Sarmuji Layak Jadi Menteri

“Bulan kemaren sudah ada 16 ribu pendaftar, sedangkan yang sudah menerima bantuan kurang lebih 7 ribu pelaku usaha,” pungkas (mh)

Related Posts

1 of 3,049