Revisi UU Minerba Diminta Ditunda Sampai Terpilihnya Anggota DPR Baru

Diskusi Pengelolaan Pertambangan Minerba Konstitusional (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Diskusi Pengelolaan Pertambangan Minerba Konstitusional (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies (Iress) Marwan Batubara berharap revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ditunda sampai terpilihnya anggota DPR baru 2019. Menurutnya revisi UU Minerba ini adalah agenda yang sangat penting dan tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.

“IRESS berharap penetapan RUU Minerba ditunda hingga terpilihnya anggota DPR RI dan Presiden RI hasil pemilu 2019,” ungkap Marwan Batubara, dalam dalam diskusi yang bertajuk Pengelolaan Pertambangan Minerba Konstitusional, di Hotel Ibis, Jl. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Baca Juga: Revisi UU Minerba Tak Perlu Dilakukan

Dirinya juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk berhenti mengambil kebijakan dan keputusan yang melanggar peraturan, sebagaimana seperti kasus Tanito atau kasus divestasi saham Freeport.

Mengenai Revisi UU Minerba, Marwan ingin di dalam UU itu harus mengatur beberapa hal, termasuk dana minerba atau mineral fund. Tujuannya untuk diinvestasikan di bidang produktif.

Baca Juga: Publik Kesulitan Mengakses Draft Revisi UU Minerba

“Saya mengusulkan ‘mineral fund’ bisa masuk di UU baru demi keadilan antergenerasi. Supaya yang diwarisi generasi mendatang bukan hanya kolam tidak produktif hasil penambangan tanpa merasakan hasilnya. Dana ini penting untuk ekonomi berkelanjutan,” ujar Marwan.

Dirinya menjelaskan bahwa dana mineral telah diberlakukan di banyak negara bahkan di Timor Leste dan Norwegia. Dana mineral diberlakukan dengan menyisihkan dana dari sektor minerba, termasuk pajak dan lainnya ke sektor yang lebih produktif seperti eksplorasi untuk ketahanan cadangan.

Baca Juga: Kemunduran Pemerintahan Jokowi-JK di Sektor Ketahanan Energi Nasional

“Itu untuk menjamin keadilan dengan generasi mendatang dan keberlanjutan pembangunan,” katanya.

Menurut Marwan, keberlanjutan cadangan minerba perlu jadi perhatian. Pemerintah diminta tidak berpikir untuk jangka pendek karena modal yang ada harus diputar untuk mengganti kegiatan eksploitasi mineral.

Pewarta: Romandhon

Exit mobile version