EkonomiLintas Nusa

Respon Permintaan Bupati Nunukan, Malaysia Suplay 120 Ton Sembako Ke Krayan

Respon permintaan Bupati Nunukan, Malaysia suplai 120 ton sembako ke Krayan.
Respon permintaan Bupati Nunukan, Malaysia suplai 120 ton sembako ke Krayan/Foto: Sembako yang dipasok Malaysia untuk wilayah Krayan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Respon permintaan Bupati Nunukan, Malaysia suplai 120 ton sembako ke Krayan. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus dengan didampingi oleh Camat Krayan Hiberly menghadiri dan menandatangani MoU Program Pengiriman barang makanan dan bangunan ke Long Midang dari Ba’ kelalan, Rabu (10/02).

Kegiatan yang diselenggarakan di Lapangan dekat Pos Imigrasi wilayah Ba’kelalan, Malaysia juga dihadiri oleh Timbalan Menteri Pembangunan Luar Bandar Progam II Malaysia Datok Henry Sum Agong yang juga didampingi oleh Residen Daerah Lawas bersama pegawai daerah Lawas.

Dalam MoU tersebut disepakati akan dilakukannya pengiriman barang dari wilayah  Ba’kelalan, Malaysia ke Long Midang, Indonesia. Adapun barang yang dikirim dari Ba’ kelalan oleh pemerintah Serawak sebanyak 120 Ton dalam bentuk Sembako, Material Bangunan dan BBM Industri.

Menurut Serfianus, kerjasama Government To Government dengan pola antara Koperasi kedua negara ini adalah wujud dari upaya pemerintah sejak Malaysia menutup akses perbatasan karena Covid-19 pada 18 Maret 2020. Akibat penutupan akses tersebut maka terjadilah kelangkaan bahan pokok di wilayah Krayan karena selama ini kebutuhan bahan pokok sebagian besar dipenuhi dari Ba’kelalan, Malaysia.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan Forkopimda Pantau Langsung Proses Pemilu 2024

Bukan perkara yang mudah untuk mewujudkannya, pengiriman barang ini adalah jawaban dari upaya yang dilakukan pemerintah sejak pertengahan tahun 2020, pada tanggal 18 Juni 2020 Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melakukan koordinasi dan bersurat melalui Surat Nomor P/452/BPPD-II/185.5 pada tanggal 18 Juni 2020 kepada Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie.

Dari surat tersebut, kemudian Gubernur Kalimantan Utara selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah melayangkan surat Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB kepada Ketua Menteri Sarawak yang pada intinya meminta agar jalur masuk perbatasan Krayan Kabupaten Nunukan dengan Sarawak dibuka.

Di sela kegiatan ini, Sekretaris Daerah Serfianus menyampaikan bahwa kerjasama G To G ini adalah upaya pemerintah sejak awal penutupan akses perbatasan dengan harapan dapat mengurangi kelangkaan bahan pokok di wilayah Krayan. Selain itu, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah juga telah dilaksanakan adalah  Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang Nunukan-Krayan.

“Selain itu penanganan Covid 19 yang telah dilakukan oleh Kabupaten Nunukan pada tahun 2020 juga dinilai baik oleh Pemerintah pusat, sehingga kita diapresiasi dan diberikan DID (Dana Insentif Daerah) yang salah satunya diwujudkan dengan penambahan penerbangan ekstra angkutan barang dari Nunukan ke Long Bawan,” ujar Serfianus.

Baca Juga:  HUT Dihadiri Gibran, SPSI Jatim Janji Sumbang 2,5 Juta Suara Prabowo Gibran

Menurut penjelasan Camat Krayan Heberly, semasa penutupan akses perbatasan harga barangpun melonjak tinggi dikarenakan kelangkaan barang. Masyarakat Krayan yang tinggal di wilayah yang bisa diakses  dari kota kota terdekat seperti Nunukan, Tarakan, Malinau, dan Tanjung Selor  hanya dengan transportasi udara ini harus menanggung beban hidup yang semakin berat pasca penutupan akses darat ke Malaysia.

Program subsidi ongkos angkut dari pemerintah daerah maupun program lain dari Pemprov dan pemerintah pusat seperti Jembara (Program Jembatan Udara) ternyata belum bisa mencukupi kebutuhan sehari sehari sehingga kelangkaan barangpun terjadi yang mengakibatkan harga barang kebutuhan pokok melonjak tinggi.

Sebagai contoh gula yang biasa dibeli dengan harga Rp.13.000 / kg dijual dengan harga Rp.35.000, semen yang biasa dibeli dengan harga Rp. 130.000 per sak, berubah harganya hingga Rp.1,3 juta, air mineral ukuran tanggung harganya mencapai Rp 300.000/ kardus, dan BBM yang tadinya Rp. 13.000 per liter berubah harga menjadi Rp. 35.000.

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

Setelah dilakukan MoU, iring iringan mobilpun tampak  mulai melakukan penjemputan barang untuk dibawa ke Long Midang. Setiba di Pos Pemeriksaan Satgas Pamtas di Long Midang, petugas satgas Pamtas RI – Malaysia dari Batalyon Arhanud 16 /SBC melakukan pemeriksaan pada barang yang masuk untuk mengantisipasi adanya barang ilegal. Setelah itu, sebelum dibawa ke Pa’ Api sebagai titik kumpul barang sebelum diserah terimakan, barang terlebih dahulu dilakukan desinfeksi sebagai langkah tetap protokol kesehatan.

Direncanakan pemindahan barang dari Ba’kelalan ke Krayan selama 2 hari sehingga pada Jumat (12/02) barang sudah bisa diserah terimakan dari Pemda Nunukan kepada Koperasi Mitra Utama Kaltara untuk kemudian didistribusi kepada para pedagang dan masyarakat di Krayan. (ES)

Related Posts

1 of 3,050