Respon Cepat Kemensos Berikan Bantuan ATENSI bagi 26 Korban TPPO di Langkat

Respon Cepat Kemensos Berikan Bantuan ATENSI bagi 26 Korban TPPO di Langkat
Respon cepat Kemensos berikan bantuan ATENSI bagi 26 korban TPPO di Langkat.

NUSANTARANEWS.CO, Langkat – Sesuai arahan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sentra Darussa’adah di Aceh Besar menyalurkan bantuan ATENSI kepada 26 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (15/9).

Kepala Sentra Darussa’adah di Aceh Besar Susi Mulyati menjelaskan, bahwa korban TPPO dan PMI harus diberikan pendampingan dan dukungan  bantuan ATENSI sesuai dengan hasil asesmen supaya mereka lebih produktif dan tidak menjadi korban kembali.

Adapun bantuan ATENSI yang diberikan berupa pemenuhan kebutuhan dasar, nutrisi, kebersihan diri dan modal usaha kewirausahaan, seperti modal usaha kelontong, ternak ayam, berjualan mie, berjualan bakso bakar dan gorengan.

“Pemenuhan bantuan ATENSI kami sesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan, kami berharap bantuan ATENSI dapat dimanfaatkan dengan baik guna menunjang produktifitas dan peningkatan pendapatan mereka,” ujar Pekerja Sosial sekaligus Ketua Pokja Rentan, Erna Dwi Susanti.

Nursiah, salah satu penerima bantuan ATENSI mengaku merasa senang karena terbantu dengan bantuan yang telah diberikan.

“Kami senang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial semoga dengan bantuan modal usaha  dapat meningkatkan penghasilan kami berjualan bakso goreng,” ujar Nursiah. (MG)

Exit mobile version