Berita UtamaInspirasiTerbaru

Resolusi Nusantara 2017: Pancasila Adalah Jawaban Tantangan Zaman

NUSANTARANEWS.CO – Globalisasi gelombang kedua berakhir. Dunia sudah berada di situasi batas yang serba tak menentu. Dan globalisasi gelombang ketiga akan segera bergulir.

Berakhirnya globalisasi gelombang kedua ditandai dengan hancurnya tatanan dunia lama yang disimbolikkan dengan peristiwa 9/11. Peristiwa bersejarah itu merupakan alarm bagi kebangkitan suatu zaman baru atau new world order yang belum terbayangkan wujudnya.

Gejala-gejala atau tanda-tanda perubahan ke arah zaman baru mulai terlihat dan tampak mata. Kebijakan-kebijakan global menyangkut iklim dan energi bersih mulai dijalankan oleh negara-negara maju. Jerman misalnya telah membuat peraturan bahwa tahun 2030 tidak boleh ada lagi mobil BBM melintas di negaranya. Bahkan sebagian besar negara-negara Eropa akan memberlakukan kebijakan tersebut pada tahun 2050.

Gejala lain, kebijakan keterbukaan perbankan setiap negara melalui Sistem Pertukaran Informasi Otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) yang mulai berlaku 2017 mendatang. Kesepakatan keterbukaan perbankan ini adalah guna meningkatkan ketahanan ekonomi dan melanjutkan reformasi keuangan global, khususnya dalam menghadapi praktik ilegal perpajakan internasional, memberantas korupsi serta shadow banking. Dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (clean government) dan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Pemuda Pancasila Sumut Dukung Pemilu Damai 2024

Disadari atau tidak, globalisasi telah mengubah dunia menjadi sebuah kampung kecil yang bernama planet bumi. Di sini kita perlu merekonstruksi ulang definisi nasionalisme, termasuk Pancasila. Dalam konteks Pancasila, sudah saatnya jangan lagi dipahami sekadar sebagai kaidah moral individual dengan berbagai penafsiran yang justru menghilangkan tujuan dari didirikannya negara Republik Indonesia. Pancasila harus mulai dibaca dalam kesatuannya dengan Pembukaan UUD 1945. Sebab, jika Pancasila dicopot dari kesatuannya tersebut, maka otomatis terputus pula dari konteks historis tujuan perjuangan bangsa Indonesia.

Pancasila sudah saatnya dipahami sebagai dasar negara yang mengatur perilakunya negara. Pancasila mengatur budi pekertinya negara, yang terimplementasi dalam praktek dan kebiasaan bertindak para penyelenggara negara. Sehingga rakyat bisa melihat Pancasila melalui perilaku para aparaturnya dalam menjalankan pemerintahan. Dengan kata lain, bukan tugas rakyat untuk menjalankan perintah Pembukaan UUD 1945, sebagaimana yang tercantum dalam alinea keempat.

Bila wujud nyata Pancasila bisa disaksikan dan dirasakan langsung oleh rakyat, maka rakyat pasti akan mengikuti dan menjalankan budi pekerti Pancasila sebagaimana yang dicontohkan oleh negara. Jika ada aparatur negara atau penyelenggara negara yang tidak menjalankan budi pekerti Pancasila, mereka bisa digolongkan sebagai antek-antek penerus PKI dan kaum imperialis yang ingin menghancurkan dasar negara NKRI, yakni Pancasila.

Baca Juga:  Menangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Sarmuji Layak Jadi Menteri

Wakil Presiden keenam Republik Indonesia, Try Sutrisno mengungkapkan keyakinannya bahwa di masa mendatang Indonesia akan tampil sebagai sebuah negara yang kuat di segala sektor kehidupan, termasuk di mata dunia. Sebab, sejarah panjang Indonesia untuk meraih kemerdekaannya tidak terlepas dari komitmen kuat para founding fathers merumuskan Pancasila sebagai asas dan dasar negara.

“Kalau negara mewujudkan Pancasila secara utuh, niscaya kita akan dicari-cari dan dicontoh dunia. Kita akan menjadi mercusuar, pelitanya dunia. Ada apapun goncangan globalisasi milenium ketiga, Indonesia mampu menyelesaikannya sebab negara-negara lain sudah goyang dan mengalami krisis bersama dengan ideologi mereka,” terangnya. (Sego/Er)

Related Posts

1 of 983