Lintas NusaPeristiwa

Rentetan Penggerebekan Senjata Milik Terduga Teroris

NUSANTARANEWS.CO, Tangerang – Petugas gabungan TNI dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 9 pucuk senjata di kediaman terduga teroris di Kampung Baru Cibayana RT 23 RW 03, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Adapun senjata yang diamankan yakni berupa 1 pucuk senjata jenis Minimi, 2 pucuk senjata jenis AK, 1 pucuk senjata jenis Stayer, 2 pucuk senjata jenis M16 dan 3 pucuk senapan angin.

Dandim 0506 Tangerang, Letkol Inf M. Imam Gogor AA mengatakan bahwa beberapa di antaranya replika dan ada juga beberapa senjata yang terpotong-potong atau belum dirakit. Saat ini, senjata tersebut masih kita lakukan pemeriksaan.

Selain barang bukti berupa senjata dan Alquran, petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 1 ransel serbu, 3 tas senjata laras panjang, 2 gulung kabel, 1 buku catatan dengan isi faktur jual beli emas dan kwitansi sewa exafator. Semua barang bukti itu sudah dibawa ke Makodim dan masih dalam proses pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, petugas gabungan mendapatkan laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan banyaknya senjata di kediaman terduga teroris berinisial Kn di Kampung Baru Cibayana RT 23 RW 03, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Senin, 23 Oktober sekira pukul 1.00 WIB.

Baca Juga:  Kepala DKPP Sumenep Ajak Anak Muda Bertani: Pertanian Bukan Hanya Tradisi, Tapi Peluang Bisnis Modern

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas gabungan melakukan penggerebekan di kediaman terduga teroris sekira pukul 16.30 WIB. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut

Pihak Kodim 0506 Tangerang menduga masih adanya kelompok teroris di Kampung Baru Cibayana, Desa Cikasungka, Solear. “Kampung Baru Cibayana, Cikasungka, Kecamatan Solear, daerahnya masuk ke wilayah perbatasan Kabupaten Bogor. Kita harus waspada, dugaan masuknya terduga teroris di daerah ini,” kata Gogor.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 29