HukumPeristiwaRubrika

Renggut Keperawanan Sang Kekasih, Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Sumenep

renggut keperawanan, kehilangan keperawanan, gagahi kekasih, gagahi pacar, gadis sumenep, polres sumenep, pria sumenep, ambunten tengah, gadis ambunten tengah
(Foto: Ilustrasi/Ist)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Nasib malang menimpa seorang gadis berinisial Bunga (17), warga dusun Napote Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bunga terpaksa harus kehilangan keperawanannya usai direnggut sang kekasih berinisial AS (30).

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap Bunga bahkan sudah sejak bulan April 2016 hingga April 2017 sebanyak lima kali. Hubungan kedua dimulai dari status pacaran. Namun keduanya tidak hanya sebatas pacaran, tetapi sudah melakuakan perbuatan yang dilarang oleh agama.

“Tersangka sampai lima kali melakukan hubungan terlarang tersebut,” kata Mukit, Sumenep, Sabtu (9/6/2018).

Mukit menjelaskan, bejetnya lagi korban mengajak hubungan badan di sebuah kamar di Pondok Pesantren. Pada tengah malam tersangka datang menemui korban di kamar santriwati dan mengajak untuk melakukan hubungan badan sebagai bukti cintanya.

Mengetahui hal tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu. Namun tersangka melarikan diri ke Kalimantan. Beberapa waktu lalu tersangka kembali lagi ke kampung halamannya. Sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan di Padepokan Abah Umuh Sumedang

“Berdasarkan laporan tersebut anggota melakuakan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap AKP Mukit.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa, kaos lengan pendek warna biru, sarung warna biru motif batik, celana dalam dan bra merah muda.

Pewarta: Mahdi Alhabib
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,051