Hukum

Renggut Keperawanan Gadis Bawah Umur, Pemuda di Sumenep Mendekam di Balik Jeruji Besi

renggut keperawanan, gadis bawah umur, pemuda, sumenep, jeruji besi, nusantaranews
Renggut Keperawanan Gadis Bawah Umur, Pemuda di Sumenep Mendekam di Balik Jeruji Besi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Seorang pemuda di Sumenep, Madura terpaksa mendekam di balik jeruji besi usai ketahuan merenggut keperawanan gadis di bawah umur.

Warga Dusun Talang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, Pemuda berinisial HR (19), harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres lantaran tega menyetubuhi Bunga (nama samaran) di rumahnya sendiri.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Bunga dijemput HR pada Rabu (27/3/2019) lalu sekitar pukul 20.00 WIB untuk jalan-jalan di seputaran Kota Sumenep. HR menjemput Bunga dan berpamitan kepada ibu serta kakak kandungnya. Berbekal izin dari keluarga perempuan, HR dan Bunga menghabiskan malam di Taman Bunga (TB) dengan berfoto-foto hingga dini hari.

Baca juga: Renggut Keperawanan Sang Kekasih, Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Sumenep

“HR minta izin kepada ibu korban untuk jala- jalan,” kisah Widiarti.

Lanjut dia, namun Bunga bukannya diantar ke rumahnya. Akan tetapi, malah dibawa pulang ke rumah HR di Desa Ketawang Laok. Karena kondisi rumah sepi tidak ada orang tuanya Bunga diajak masuk ke kamar. Dua pemuda terlelap tidur hingga pukul 10.00 WIB. Setelah itu, HR mulai melancarkan aksinya dengan menyetubuhi Bunga.

Baca Juga:  Ketua Lembaga Dakwah PCNU Sumenep Bahas Tradisi Unik Penduduk Indonesia saat Bulan Puasa

“Setelah HR merenggut kesuciannya lalu Bunga dititip di rumah temannya di Desa Guluk guluk selama beberapa hari,” terangnya.

Pada hari Sabtu pagi, Bunga kabur. Setalah sampai di Taman Bunga Kota ia langsung menghubungi keluarganya. Menceritakan kejadian yang dialaminya.

Atas pengakuan korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Pada tanggal 1 Juli 2019 Tim Resmob bersama anggota lainnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari penagkapan tersebut barang bukti yang berhasil dimankan berupa baju lengan panjang polos warna hitam, celana jeans warna putih, jaket dari levis warna biru dongker, BH warna hijau muda dan celana dalam warna putih.

“Saat ini pelaku berada Mapolres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Pewarta: M. Mahdi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,085