Politik

Rencana Perbelakuan Full Day School, Ini Sikap PP Gerakan Pemuda Ansor

Logo GP Ansor/Foto: IST
Logo GP Ansor/Foto: IST

NUSANTARANEWS.CO – Sebagaimana kita ketahui bersama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy sudah mewacanakan kepada publik bahwa Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Full Day School untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SLTP dan SLTA). Dalam berbagai pemberitaan di media massa, terlihat bahwa Presiden Joko Widodo mendukung rencana kebijakan ini. Bahkan berdasarkan informasi yang kami terima, sedang disiapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum pemberlakuan full day school.

Sehubungan dengan rencana pemberlakukan full day school tersebut, demi kepentingan nasional dan demi kemaslahatan umum, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor memandang perlu untuk menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Gerakan Pemuda Ansor setuju bahwa orientasi pendidikan harus diarahkan tidak hanya pada aspek pembelajaran ilmu pengetahuan saja, tetapi juga pada pendidikan karakter siswa. Terutama pada karakter personal untuk mengedepankan etika dan etos kerja, karakter sosial untuk peduli pada sesama dan toleran, serta karakter nasionalisme, cinta tanah air dan Bangsa Indonesia.

2. GP Ansor berpendapat bahwa model pendidikan setengah hari yang selama ini berjalan di sekolah-sekolah formal tidak cukup efektif untuk mewujudkan orientasi pendidikan yang komprehensif sebagaimana point 1. Dalam perspektif ini, model pendidikan full day school memang lebih baik dari model pendidikan setengah hari. Namun, full day school juga bukan model pendidikan terbaik. Bagi GP Ansor, model terbaik pendidikan di Indonesia adalah model boarding school.

Jam’iyyah NU sudah mempraktekkan model pendidikan boarding school ini sejak ratusan tahun lalu melalui pondok pesantren. Kalau ingin mengetahui kualitas lulusan pondok pesantren, silahkan dibandingkan tingkat penguasaan keilmuan, akhlak dan nasionalisme lulusan pondok pesantren yang telah menempuh pendidikan selama 12 tahun, dengan lulusan pendidikan lain dalam jangka waktu yang sama. Umumnya alumni pondok pesantren akan lebih unggul.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

3. Oleh karena itu, GP Ansor mengusulkan agar model pendidikan yang diterapkan secara nasional adalah model pendidikan boarding school, bukan hanya full day school. Kalau Pemerintah menganggap masyarakat belum siap dengan pemberlakuan model pendidikan boarding school, GP Ansor mengusulkan agar konsep full day school yang ingin diterapkan dimaksudkan sebagai sarana antara untuk menuju pemberlakuan boarding school.

4. Di masyarakat sebenarnya juga secara tidak langsung sudah berjalan model pendidikan full day school, terutama di sebagian besar masyarakat pedesaan. Di mana, orang tua memilih untuk menyekolahkan anak-anaknya setelah pulang dari sekolah formal di pagi hari (07.00-13.00) untuk kembali sekolah di sekolah keagamaan (madrasah diniyyah) di sore hari (14.00-17.00). Dengan model pendidikan seperti ini, kekurangan pada pendidikan formal di sekolah pagi hari terjawab pada sekolah di madrasah diniyyah di sore hari. Bahkan, pada malam hari selepas maghrib, siswa-siwa model seperti ini masih mengaji di surau, di mushola atau di masjid untuk memperdalam ilmu agama.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

5. Dalam konteks ini, eksistensi madrasah diniyyah sudah terbukti mampu menjawab kegalauan Pemerintah terkait dengan kekurangan model pendidikan formal setengah hari. Oleh karena itu, jika Pemerintah ingin membuat kebijakan pembenahan pendidikan formal, Gerakan Pemuda Ansor meminta agar tidak memberangus dan mengebiri eksistensi madrasah diniyyah. Perpaduan model pendidikan formal di pagi hari, dan pendidikan di madrasah diniyyah di sore hari sudah sejalan dengan maksud pemerintah menyelenggarakan full day school.

6. Dengan demikian, GP Ansor berharap model pendidikan full day school yang akan diterapkan oleh Pemerintah, memberi ruang pada pilihan masyarakat untuk tetap dapat bersekolah di madrasah diniyyah. Di mana, dengan bersekolah di madrasah diniyyah pada sore hari, seorang siswa dinilai sudah memenuhi kewajiban full day school.

7. GP Ansor melihat kebijakan full day school ini merupakan momentum untuk peningkatan kualitas pendidikan madrasah diniyyah yang selama ini berjalan secara mandiri, dan kurang mendapat sentuhan pemerintah. Baik dari aspek tenaga pendidik dan infrastruktur fisik penunjang pembelajaran. Pemerintah dapat menunjukkan keberpihakannya kepada madrasah diniyyah dengan cara mengintegrasikan pendidikan madrasah diniyyah pada konsep full day school.

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

8. Dalam konsep ini, GP Ansor mengusulkan agar di daerah-daerah penyelenggara madarasah diniyyah yang belum memiliki ruang belajar mengajar memadai diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas dan ruang belajar sekolah formal. Pada aspek tenaga pendidik, madrasah diniyyah yang belum memiliki guru yang cukup, dapat menggunakan guru-guru sekolah formal yang memenuhi syarat untuk menjadi pengajar di madarasah diniyyah, dan sebagainya.

9. Semoga Allah SWT senantiasa memberi hidayah kepada seluruh pemimpin Bangsa sehingga dijauhkan dari bertindak demi kepentingan golongan, serta dapat bertindak bijaksana demi kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja PP Gerakan Pemuda Ansor, Mohammad Amin
Wasekjen PP Gerakan Pemuda Ansor, Caswiyono Rusydie

Related Posts

1 of 15