Rencana Naikkan BPJS Kesehatan, Kaban: Presiden Harusnya Miliki Sense of Crisis

Inisiator Bidang Politik Kongres Boemipoetra Nusantara Dr. MS Kaban (Foto Istimewa)
Inisiator Bidang Politik Kongres Boemipoetra Nusantara Dr. MS Kaban (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tanggapi rencana pemerintah yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban meminta Presiden seharusnya memiliki sense of crisis. Menurut dia tidak tepat pemerintah membani rakyat dengan menaikkan iuran di tengah situasi ekonomi sulit.

“Presiden itu dengan pemerintahanya, dengan kabinetnya seharusnya memiliki sense of crisis. Ekonomi kita kan sedang tidak bagus. Beban masyarakat itu terlalu tinggi, ya kan?” kata Kaban, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Mantan Menteri Kehutanan ini mengatakan, dalam konsep pemerintah yang baik, maka upaya dalam mengurangi beban masyarakat akan terus dilakukan. Bukan sebaliknya membebani rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

“Menyangkut dana-dana BPJS harusnya Presiden menanggulanginya dengan menggunakan sumber-sumber dana lain. Bukan membebani masyarakat. Karena pemimpin baik itu pemimpin yang mengurangi beban rakyatnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, langkah pemerintah hendak menaikkan BPJS Kesehatan, karena selama ini program jaminan sosial itu selalu merugi. Sejak diberlakukan pada 2014 silam BPJS Kesehatan tak pernah lepas dari kata defisit.

Seperti apa pergerakan defisit BPJS Kesehatan dari masa ke masa? Tercatat, sejak tahun 2014, defisit mencapai Rp 1,9 triliun. Pada 2015 bengkak jadi Rp 9,4 triliun.Tahun 2016 berkurang menjadi Rp 6,4 triliun. Namun tahun 2017 angkanya melonjak Rp 13,8 triliun. Dan pada 2018 lalu defisit tembus Rp19,4 triliun.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version