Artikel

Rembuk Nasional Aktivis 98 Meruntuhkan Semangat Reformasi

Rembuk Nasional Aktivis 98
Rembuk Nasional Aktivis 98

NUSANTARANEWS.CO – Tahun 1998 sepertinya saya masih kecil. Dan tentunya saya bukan yang orang sebut sebagai bagian dari aktivis 98. Pun tidak akan pernah mengakui bagian darinya. Sebab kebanggaan menjadi manusia yang lahir di Indonesia bukan sekedar karena alasan apakah termasuk di dalamnya atau tidak. Kebanggan tersebut akan muncul ketika engkau tagak berdiri di atas kebenaran dengan menggunakan nalar dan akal sehat.

Mereka para aktivis 98 mengadakan acara bertajuk rembuk nasional pada 07 Juli 2018. Pastinya acara ini diprakarsai oleh beberapa ‘veteran pejuang reformasi 1998’.

Saya pun tersenyum karena banyak tersebar dalam media sosial beragam foto tentang acara tersebut. Ada foto anak SMP mungkin atau bahkan SD yang turut serta dalam aksi tersebut. Dalam fikiran saya, “sebagian ‘veteran’ ini awet muda ya”. Selain itu juga muncul dalam banyak media sosial gambar sosok-sosok orang tua yang ‘turun gunung’ dalam aksi tersebut.

Baca Juga:  Wabup Nunukan Buka Workshop Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitasi Instansi Pemerintah

Tidak penting sebenarnya menceritakan hal yang tidak substansial tersebut. Hanya saja begini. Jangan sampai ada kesan atau kesimpulan bahwa aksi rembuk nasional tersebut juga menggunakan jasa perserta bayaran, meski sedikit. Bukan aktivis namanya jika demikian, kan?

Baca Juga: Acara Rembuk Berbuah Fitnah pada Anies Baswedan

Kembali kepada hal yang substansial. Bagi saya aksi rembuk nasional tersebut tidaklah bermasalah menurut aturan yang berlaku. Itu menjadi bagian mengekspresikan pandangan. Pandangan terhadap berbagai persoalan kekinian khususnya ataupun lainnya. Sah-sah saja dan silahkan.

Hanya kemudian, saya menangkap justru pada kesimpulan acara tersebut sangat bermasalah. Semangat reformasi runtuh oleh karena aksi rembuk nasional tersebut.

Semua mengetahui bahwa salah satu esensi dari reformasi adalah adanya hak dalam menentukan pandangan, termasuk dalam politik. Semua menjadi hak setiap warga negara. Bebas dalam menentukan pilihan inilah buah dari ‘pohon reformasi’ yang ‘ditanam’ dulu.

Semangat ini runtuh karena dalam acara tersebut justru menampakan kesan ‘mobilisasi massa’ dan ‘propaganda opini’ untuk mendukung salah satu pasangan bakal calon pemimpin negeri ini tahun depan. Ini yang pertama.

Baca Juga:  Wabup Nunukan Buka Workshop Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitasi Instansi Pemerintah

Kedua adalah berkaitan dengan tema yang diangkat dalam aksi rembuk nasional tersebut. Wacana yang dibawa adalah melawan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme.

Padahal tema tersebut sejatinya bersumber pada fakta heterogen dari negara Indonesia. Jika semangat keberagaman diangkat, kenapa harus ada keberpihakan terhadap pihak tertentu yang di-declare secara terbuka. Nampak begitu politis, bukan lagi aktivis. Wajar sebenarnya. Sebab aktor-aktornya ya mereka-mereka itu.

***

Pertanyaannya. Bagaimana kemudian jika 2019 nanti ternyata bukan Jokowi yang memimpin negeri ini. Apakah para aktivis 98 yang turut serta dalam rembuk ini akan melakukan aksi melawan? Ataukah bahkan ‘Reformasi Jilid 2’? Hmmm.

Lalu, dalam acara tersebut benarkah sudah mewakili suara semua aktivis yang terlibat dalam aksi reformasi 1998? Atau hanya sebagian kecil saja? Hmmm.

Ah, jadi tidak bangga dengan sebutan aktivis jika begitu

*Lutfi Sarif Hidayat, penulis adalah Direktur Civilization Analysis Forum (CAF)

Related Posts

1 of 3,057