Politik

Rektor UNU Yogyakarta : Negara Bisa Represif Jika Kebebasan Disalahgunakan

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama, Prof. Purwo Santoso mendukung langkah pemerintah yang telah menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurutnya di negara-negara yang memberikan jaminan kebebasan kepada warganya, diikuti dengan self-sensorship yang kuat.

“Setuju-setuju saja ya. Saya ingin Indonesia menjadi negara yang kuat, khususnya kuat dalam menegakkan hukum,” ungkap Purwo saat dihubungi Nusantaranews.co, Selasa (18/7/2017).

Purwo menilai, pengaturan tentang Ormas selama ini lebih digerakkan oleh pembongkaran tapak Orde Baru, mengandaikan kita (negara) serius dalam melakukan self-sensorship dan begitu curiga dengan cadangan hak negara untuk melakukan represi.

“Di negara-negara maju, penjaminan kebebasan juga dipagari dengan peluang negara untuk melakukan tindakan represif, manakala kebebasan disalahgunakan,” terang Purwo

“Dinamika politik di seputar penyelenggaraan Pilkada DKI tempo hari telah membukakan mata kita. Adanya kesadaran yang agak terlambat inilah yang menjadikan pemerintah mengejar “ketertinggalan” dengan membuat Perppu tentang Ormas ini,” lanjutnya.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Purwo menambahkan, pada dasarnya, Perppu tentang keormasan tersebut menyediakan otoritas negara untuk melakukan tindakan represif, manakala kebebasan berserikat yang ada pada organisasi-organisasi kemasyarakatan yang disalahgunakan. Yang kontroversial dalam hal ini, kata dia, adalah penentuan ukuran/batas penyalahgunaannya.

“Secara teoritis, negara adalah satu-satunya organisasi yang memiliki hak untuk memaksakan kehendak; dan dalam pengaturan tentang organisasi kemasyarakat tidak secara tegas memberi jaminan itu. Akibatnya, negara mengalami kesulitan dalam menangani penggunaan kekesaran oleh masyarakat, utamanya untuk aksi teror,” pungkasnya.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 30