
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rektor UNKRIS resah dengan SNP yang menghilangkan muatan Pancasila dari materi wajib kurikulum. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diundangkan pada tanggal 31 Maret 2021.
Menghilangnya pelajaran Pancasila dari kurikulum wajib pendidikan telah mengundang reaksi sejumlah pihak, termasuk Rektor Universitas Krisnadwipaya (UNKRIS) Dr. Ir Ayub Muktiono M.SIP. CIQar. (16/04).
Rektor UNKRIS mengatakan tidak memahami alasan mengapa mata pelajaran Pancasila tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib pada lembaga pendidikan.
Rektor menyatakan bahwa terbitnya PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menghilangkan Pancasila sebagai materi dan muatan wajib kurikulum mulai dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi.
Menurutnya, hal ini tertuang dalam pasal 40 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan, kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi hanya wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa.
Pendidikan pada tingkat dasar dan menengah maupun tinggi, berkepentingan dengan pengembangan karakter, etika dan integritas pada anak didik.
Pancasila menempati posisi penting, mengandung konten yang kaya dan secara historis bermakna dalam memberi sumbangan pembentukan imaginasi negara bangsa modern karena Pancasila adalah nilai moral dan basis pendidikan kewarnegaraan.
“Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, tentu saja meresahkan khususnya bagi dunia Pendidikan”.
Menurut Rektor salah program dan komitmennya sejak kepemimpinan dirinya sebagai Rektor, salah satu program utama yang ingin dikembangkan adalah pembentukan karakter ke-Indonesiaan bagi para mahasiswa Unkris. Untuk itu, pada tanggal 24 November 2020, ia membentuk Lembaga baru yaitu Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Kebangsaan dan mengangkat Dr Susetya Herawati ST, M.Si sebagai kepala lembaga untuk menjalankan program yang digagasnya tersebut.
Lebih lanjut disampaikan Ayub, Unkris adalah Perguruan tinggi yang mendidik para mahasiswa, maka sangat penting selain pendidikan intektual, juga pendidikan karakter dapat dilaksanakan di Unkris. Pendidikan adalah bagian dari kebudayaan, nilai-nilai yang dapat diajarkan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswanya sebagai calon intektual diantaranya disiplin, jujur, tanggungjawab, nasionalisme, gotong royong, kemadirian, kemaritiman, kewirausahaan (berinisiatif, berani,mencoba, penggagas), spirit kepanduan dan lainnya.
Semua nilai-nilai tersebut kemudian disiapkan dalam kurikulum MKDU ( mata kuliah dasar umum) yang merupakan nilai, dan nilai ini adalah “genus” dari berbagai ragam spesies, yang diajarkan kemudian adalah berupa kebijakan, pengetahuan,dan ilmu pengetahuan serta teknikalitas tertentu.
Sekali Sang Rekrtor menegaskan bahwa di Perguruan tinggi mahasiswa tidak cukup mempelajari ilmu pengetahuan saja, tetapi juga kearifan (wisdom). “Artinya orang yang lulus dari perguruan tinggi diharapkan menjadi orang yang arif atau bijaksana bukan hanya menjadi men of science. Sehingga Pancasila menjadi suatu keniscayaan dalam mewujudkan manusia yang adil dan beradab,” jelas Rektor.
Ketua Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Kebangsaan Dr Susetya Herawati ST, M.Si menegaskan bahwa kurikulum itu bukan masalah tetapi persoalan yang harus ditinjau dari waktu kewaktu, disempurnakan agar relevan dengan zamannya. Penghapusan Pancasila sebagai matakuliah dasar umum tentu sangat meresahkan.
Karena menurutnya, sejarah bangsa yang sehat tidak bisa tercerabut dari tanah dan akar kesejarahannya, ekosistem kebudayaan, sistem pemaknaan, dan pandangan dunianya tersendiri apalagi Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai dasar dan tuntunan bernegara.
Ia mengingatkan bahwa Pancasila adalah penopang keberlangsungan dan kejayaan bangsa. Pancasila sebagai dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Perlu melakukan kebaruan argumentasi secara kontekstual dalam kehidupan masa kini, dan mengupayakan aktualisasinya dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang.
Ia menilai, yang diperlukan dalam pembumian Pancasila adalah penyegaran Kembali pemahaman dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila, melalui penguatan nilai nilai ketuhanan yang berkebudayaan, kebangsaan yang berperikemanusiaan, demokrasi permusyawaratan yang berorientasi keadilan sosial.
Indonesia yang mampu menghadapi perkembangan baru dengan visi global yang berkearifan lokal. “Bukan dengan cara menghapus Pancasila dari kurikulum pendidikan,” tutup Hera, yang merupakan sosok hebat dibalik channel Youtube Ibu UNKRIS. (ADV/M2).