Lintas NusaTerbaru

Rektor: Guru dan Dosen Harus Memiliki Kompetensi dan Bersertifikat

NUSANTARANEWS.CO, Kudus – Rektor Universitas Universitas Muria Kudus (UMK) Dr Suparnyo mengatakan bahwa mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kualitas guru dan dosen. Meskipun hal itu tidak mutlak, namun menurutnya perang besar tetap berada di pundak para pendidik.

”Terkait hal itulah, maka pemerintah melalui UU Guru dan Dosen melakukan pembinaan kepada guru dan dosen agar memiliki kualitas yang baik, demi mewujudkan mutu pendidikan di Indonesia. Guru harus memiliki kompetensi dan bersertifikat. Ini amanat undang-undang,” kata Suparnyo saat memberikan sambutan di acana seminar nasional bertajuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran melalui Lesson Study for Learning Community di Auditorium Kampus UMK, Selasa (12/12/2017).

Dia mengemukakan, untuk menjadi pendidik profesional salah saaunya guru dan dosen harus memenuhi syarat-syarat yang telah digariskan oleh pemerintah. ”Perlu inovasi pembelajaran dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, narasumber lain dalam seminr tersebut Sumar Hendayana mengatakan, filosofi dalam pembelajaran antara lain melatih berpikir kritis, berkolaborasi dan berkomunikasi, serta peka atau peduli terhadap siswa yang kesulitan

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

“Untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu perlu menekankan pada proses pembelajaran yang merata pembelajaran berpusat pada peserta didik/mahasiswa, dan berdampak pada kehidupan sehari-hari,” katanya. (rosidi)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 7